Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Jakarta, Reportasejabar.com 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin edar memasuki tahap pembuktian. Namun bagi tim penasihat hukum terdakwa, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang menurut mereka belum terjawab secara tuntas.

Majelis Hakim menilai materi eksepsi yang diajukan penasihat hukum telah memasuki substansi pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti pada persidangan berikutnya.

Bagi tim pembela, fokus utama perkara ini bukan semata-mata pada fakta bahwa izin edar pernah dibatalkan oleh BPOM, melainkan pada proses dan dasar hukum yang melahirkan pembatalan tersebut.

Menurut penasihat hukum Kawiro Susilo, terdapat dugaan bahwa pembatalan notifikasi BPOM berawal dari dokumen yang keabsahannya masih dipersoalkan. Dalam sejumlah dokumen yang pernah diajukan dalam perkara terkait, disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik.

Jika fakta tersebut terbukti dalam persidangan, maka muncul pertanyaan hukum yang penting. Apakah pembatalan izin edar yang menjadi dasar dakwaan pidana lahir dari proses administrasi yang sah atau justru dari dokumen yang bermasalah?

Tim pembela juga menilai bahwa perkara pidana yang kini berjalan tidak dapat dipisahkan dari sengketa bisnis yang lebih dahulu terjadi antara para pihak. Konflik tersebut bermula dari hubungan keagenan dan distribusi produk yang kemudian berujung pada pemutusan hubungan bisnis.

Dalam perspektif hukum administrasi, apabila suatu keputusan pemerintah kemudian dipulihkan atau diperbaiki karena ditemukan persoalan pada dasar penerbitannya, maka terdapat hubungan sebab akibat yang layak diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Penasihat hukum juga menyoroti perlunya mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pembatalan notifikasi BPOM. Menurut mereka, pengadilan perlu menggali secara mendalam siapa saja yang terlibat dalam penyampaian dokumen, bagaimana proses administrasi berlangsung, serta siapa pihak yang memperoleh keuntungan dari perubahan status perizinan tersebut.

Dalam eksepsi yang disampaikan sebelumnya, tim pembela turut menyinggung rekam jejak salah satu pihak yang pernah dikaitkan dengan perkara pidana lain di masa lalu. Namun secara hukum, informasi tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti kesalahan dalam perkara yang sedang diperiksa saat ini. Meski demikian, fakta tersebut dapat menjadi bahan bagi hakim untuk menilai kredibilitas keterangan dan motif para pihak apabila relevan dengan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan sela majelis hakim dan siap membuktikan argumentasi hukum mereka pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Pertanyaan yang harus dijawab dalam persidangan bukan hanya apakah izin edar pernah dibatalkan. Yang lebih penting adalah mengapa pembatalan itu terjadi, siapa yang menyebabkan hal tersebut, dan apakah dasar pembatalannya benar-benar sah menurut hukum,” ujarnya.

Erlangga menegaskan beberapa pertanyaan :

  • Apakah terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan dalam sengketa bisnis ini?
  • Siapa yang diuntungkan dari pembatalan notifikasi BPOM tersebut?
  • Mengapa dokumen yang keabsahannya dipersoalkan dapat menjadi dasar lahirnya rangkaian peristiwa hukum berikutnya?
  • Apakah dugaan pemalsuan dokumen telah diperiksa secara tuntas?
  • Apakah status masa lalu pelapor atau pihak yang terkait relevan untuk menguji kredibilitas alat bukti dan motif perkara?

“Tahap pembuktian yang akan segera dimulai diperkirakan menjadi arena penting untuk menguji seluruh rangkaian fakta tersebut.

kasih satu link untuk narasi yang berikut ya, pendapat kuasa huku Erlangga Lubai

Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Jakarta, 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin edar memasuki tahap pembuktian. Namun bagi tim penasihat hukum terdakwa, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang menurut mereka belum terjawab secara tuntas.

Majelis Hakim menilai materi eksepsi yang diajukan penasihat hukum telah memasuki substansi pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti pada persidangan berikutnya.

Bagi tim pembela, fokus utama perkara ini bukan semata-mata pada fakta bahwa izin edar pernah dibatalkan oleh BPOM, melainkan pada proses dan dasar hukum yang melahirkan pembatalan tersebut.

Menurut penasihat hukum Kawiro Susilo, terdapat dugaan bahwa pembatalan notifikasi BPOM berawal dari dokumen yang keabsahannya masih dipersoalkan. Dalam sejumlah dokumen yang pernah diajukan dalam perkara terkait, disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik.

Jika fakta tersebut terbukti dalam persidangan, maka muncul pertanyaan hukum yang penting. Apakah pembatalan izin edar yang menjadi dasar dakwaan pidana lahir dari proses administrasi yang sah atau justru dari dokumen yang bermasalah?

Tim pembela juga menilai bahwa perkara pidana yang kini berjalan tidak dapat dipisahkan dari sengketa bisnis yang lebih dahulu terjadi antara para pihak. Konflik tersebut bermula dari hubungan keagenan dan distribusi produk yang kemudian berujung pada pemutusan hubungan bisnis.

Dalam perspektif hukum administrasi, apabila suatu keputusan pemerintah kemudian dipulihkan atau diperbaiki karena ditemukan persoalan pada dasar penerbitannya, maka terdapat hubungan sebab akibat yang layak diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Penasihat hukum juga menyoroti perlunya mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pembatalan notifikasi BPOM. Menurut mereka, pengadilan perlu menggali secara mendalam siapa saja yang terlibat dalam penyampaian dokumen, bagaimana proses administrasi berlangsung, serta siapa pihak yang memperoleh keuntungan dari perubahan status perizinan tersebut.

Dalam eksepsi yang disampaikan sebelumnya, tim pembela turut menyinggung rekam jejak salah satu pihak yang pernah dikaitkan dengan perkara pidana lain di masa lalu. Namun secara hukum, informasi tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti kesalahan dalam perkara yang sedang diperiksa saat ini. Meski demikian, fakta tersebut dapat menjadi bahan bagi hakim untuk menilai kredibilitas keterangan dan motif para pihak apabila relevan dengan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan sela majelis hakim dan siap membuktikan argumentasi hukum mereka pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Pertanyaan yang harus dijawab dalam persidangan bukan hanya apakah izin edar pernah dibatalkan. Yang lebih penting adalah mengapa pembatalan itu terjadi, siapa yang menyebabkan hal tersebut, dan apakah dasar pembatalannya benar-benar sah menurut hukum,” ujarnya.

Erlangga menegaskan beberapa pertanyaan :

  • Apakah terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan dalam sengketa bisnis ini?
  • Siapa yang diuntungkan dari pembatalan notifikasi BPOM tersebut?
  • Mengapa dokumen yang keabsahannya dipersoalkan dapat menjadi dasar lahirnya rangkaian peristiwa hukum berikutnya?
  • Apakah dugaan pemalsuan dokumen telah diperiksa secara tuntas?
  • Apakah status masa lalu pelapor atau pihak yang terkait relevan untuk menguji kredibilitas alat bukti dan motif perkara?

“Tahap pembuktian yang akan segera dimulai diperkirakan menjadi arena penting untuk menguji seluruh rangkaian fakta tersebut.

About Author

Related Posts

SMAN 1 Kertasari Tertutup, Diduga Proyek Revitalisasi Milyaran Dimainkan

Kab Bandung, Reportasejabar.com – Aksi arogan security SMA Negeri 1 Kertasari di luar nalar, pasalnya tidak mau terima tamu tanpa ada janjian terlebih dahulu pada pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah…

Read more

Continue reading
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

Reportasejabar.com -(6-8-2026) -Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Cilengkrang Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dengan anggaran sebesar Rp139.050.000 yang dikerjakan oleh CV Cipta Purnama Abadi diduga melanggar ketentuan hukum…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 3 views
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 6 views
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 4 views
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 8 views
Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 7 views
Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 11 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 18 views
Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 22 views
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 20 views
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 33 views
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak