Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Jakarta, Reportasejabar.com 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin edar memasuki tahap pembuktian. Namun bagi tim penasihat hukum terdakwa, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang menurut mereka belum terjawab secara tuntas.

Majelis Hakim menilai materi eksepsi yang diajukan penasihat hukum telah memasuki substansi pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti pada persidangan berikutnya.

Bagi tim pembela, fokus utama perkara ini bukan semata-mata pada fakta bahwa izin edar pernah dibatalkan oleh BPOM, melainkan pada proses dan dasar hukum yang melahirkan pembatalan tersebut.

Menurut penasihat hukum Kawiro Susilo, terdapat dugaan bahwa pembatalan notifikasi BPOM berawal dari dokumen yang keabsahannya masih dipersoalkan. Dalam sejumlah dokumen yang pernah diajukan dalam perkara terkait, disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik.

Jika fakta tersebut terbukti dalam persidangan, maka muncul pertanyaan hukum yang penting. Apakah pembatalan izin edar yang menjadi dasar dakwaan pidana lahir dari proses administrasi yang sah atau justru dari dokumen yang bermasalah?

Tim pembela juga menilai bahwa perkara pidana yang kini berjalan tidak dapat dipisahkan dari sengketa bisnis yang lebih dahulu terjadi antara para pihak. Konflik tersebut bermula dari hubungan keagenan dan distribusi produk yang kemudian berujung pada pemutusan hubungan bisnis.

Dalam perspektif hukum administrasi, apabila suatu keputusan pemerintah kemudian dipulihkan atau diperbaiki karena ditemukan persoalan pada dasar penerbitannya, maka terdapat hubungan sebab akibat yang layak diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Penasihat hukum juga menyoroti perlunya mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pembatalan notifikasi BPOM. Menurut mereka, pengadilan perlu menggali secara mendalam siapa saja yang terlibat dalam penyampaian dokumen, bagaimana proses administrasi berlangsung, serta siapa pihak yang memperoleh keuntungan dari perubahan status perizinan tersebut.

Dalam eksepsi yang disampaikan sebelumnya, tim pembela turut menyinggung rekam jejak salah satu pihak yang pernah dikaitkan dengan perkara pidana lain di masa lalu. Namun secara hukum, informasi tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti kesalahan dalam perkara yang sedang diperiksa saat ini. Meski demikian, fakta tersebut dapat menjadi bahan bagi hakim untuk menilai kredibilitas keterangan dan motif para pihak apabila relevan dengan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan sela majelis hakim dan siap membuktikan argumentasi hukum mereka pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Pertanyaan yang harus dijawab dalam persidangan bukan hanya apakah izin edar pernah dibatalkan. Yang lebih penting adalah mengapa pembatalan itu terjadi, siapa yang menyebabkan hal tersebut, dan apakah dasar pembatalannya benar-benar sah menurut hukum,” ujarnya.

Erlangga menegaskan beberapa pertanyaan :

  • Apakah terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan dalam sengketa bisnis ini?
  • Siapa yang diuntungkan dari pembatalan notifikasi BPOM tersebut?
  • Mengapa dokumen yang keabsahannya dipersoalkan dapat menjadi dasar lahirnya rangkaian peristiwa hukum berikutnya?
  • Apakah dugaan pemalsuan dokumen telah diperiksa secara tuntas?
  • Apakah status masa lalu pelapor atau pihak yang terkait relevan untuk menguji kredibilitas alat bukti dan motif perkara?

“Tahap pembuktian yang akan segera dimulai diperkirakan menjadi arena penting untuk menguji seluruh rangkaian fakta tersebut.

kasih satu link untuk narasi yang berikut ya, pendapat kuasa huku Erlangga Lubai

Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Jakarta, 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin edar memasuki tahap pembuktian. Namun bagi tim penasihat hukum terdakwa, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang menurut mereka belum terjawab secara tuntas.

Majelis Hakim menilai materi eksepsi yang diajukan penasihat hukum telah memasuki substansi pokok perkara sehingga harus dibuktikan dalam pemeriksaan saksi dan alat bukti pada persidangan berikutnya.

Bagi tim pembela, fokus utama perkara ini bukan semata-mata pada fakta bahwa izin edar pernah dibatalkan oleh BPOM, melainkan pada proses dan dasar hukum yang melahirkan pembatalan tersebut.

Menurut penasihat hukum Kawiro Susilo, terdapat dugaan bahwa pembatalan notifikasi BPOM berawal dari dokumen yang keabsahannya masih dipersoalkan. Dalam sejumlah dokumen yang pernah diajukan dalam perkara terkait, disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik.

Jika fakta tersebut terbukti dalam persidangan, maka muncul pertanyaan hukum yang penting. Apakah pembatalan izin edar yang menjadi dasar dakwaan pidana lahir dari proses administrasi yang sah atau justru dari dokumen yang bermasalah?

Tim pembela juga menilai bahwa perkara pidana yang kini berjalan tidak dapat dipisahkan dari sengketa bisnis yang lebih dahulu terjadi antara para pihak. Konflik tersebut bermula dari hubungan keagenan dan distribusi produk yang kemudian berujung pada pemutusan hubungan bisnis.

Dalam perspektif hukum administrasi, apabila suatu keputusan pemerintah kemudian dipulihkan atau diperbaiki karena ditemukan persoalan pada dasar penerbitannya, maka terdapat hubungan sebab akibat yang layak diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Penasihat hukum juga menyoroti perlunya mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada pembatalan notifikasi BPOM. Menurut mereka, pengadilan perlu menggali secara mendalam siapa saja yang terlibat dalam penyampaian dokumen, bagaimana proses administrasi berlangsung, serta siapa pihak yang memperoleh keuntungan dari perubahan status perizinan tersebut.

Dalam eksepsi yang disampaikan sebelumnya, tim pembela turut menyinggung rekam jejak salah satu pihak yang pernah dikaitkan dengan perkara pidana lain di masa lalu. Namun secara hukum, informasi tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti kesalahan dalam perkara yang sedang diperiksa saat ini. Meski demikian, fakta tersebut dapat menjadi bahan bagi hakim untuk menilai kredibilitas keterangan dan motif para pihak apabila relevan dengan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan sela majelis hakim dan siap membuktikan argumentasi hukum mereka pada tahap pemeriksaan pokok perkara.

“Pertanyaan yang harus dijawab dalam persidangan bukan hanya apakah izin edar pernah dibatalkan. Yang lebih penting adalah mengapa pembatalan itu terjadi, siapa yang menyebabkan hal tersebut, dan apakah dasar pembatalannya benar-benar sah menurut hukum,” ujarnya.

Erlangga menegaskan beberapa pertanyaan :

  • Apakah terdapat pihak lain yang memiliki kepentingan dalam sengketa bisnis ini?
  • Siapa yang diuntungkan dari pembatalan notifikasi BPOM tersebut?
  • Mengapa dokumen yang keabsahannya dipersoalkan dapat menjadi dasar lahirnya rangkaian peristiwa hukum berikutnya?
  • Apakah dugaan pemalsuan dokumen telah diperiksa secara tuntas?
  • Apakah status masa lalu pelapor atau pihak yang terkait relevan untuk menguji kredibilitas alat bukti dan motif perkara?

“Tahap pembuktian yang akan segera dimulai diperkirakan menjadi arena penting untuk menguji seluruh rangkaian fakta tersebut.

About Author

Related Posts

Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

Dari 620 Titik Doa, Gereja Indonesia Menyatakan Satu Tubuh untuk Indonesia Reportasejabar.com – Jakarta, 17 Agustus 2026. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat warna berbeda dari komunitas…

Read more

Continue reading
SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

BANDUNG – Reportasejabar.com -17 Agustus 2026 – SDN 201 Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, terus mengembangkan inovasi dalam bidang kepemimpinan dan tata kelola sekolah melalui Strategi LUNASAN. Strategi ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 9 views
Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

  • By admin
  • September 4, 2026
  • 7 views
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

  • By admin
  • September 4, 2026
  • 7 views
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 12 views
BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 17 views
Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 16 views
Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 16 views
Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 14 views
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 17 views
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 21 views
Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 29 views
Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 26 views
Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 41 views
Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 31 views
Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 46 views
Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 28 views
KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya

  • By admin
  • Agustus 31, 2026
  • 26 views
Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya