Kota Bandung- Reportasejabar.com Praktik penyalahgunaan anggaran negara kembali mencoreng wajah Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) setelah ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) yang dialokasikan untuk Pemeliharaan Kendaraan Dinas diduga kuat mengalir ke tangki kendaraan pribadi milik oknum pejabat. Selasa, (07/04/2026).
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 mengungkap kerugian ratusan juta rupiah akibat penggunaan fasilitas negara yang melenceng dari aturan operasional.
“Berdasarkan uji petik Usage History Report dari PT Pertamina Retail Indonesia, ditemukan penggunaan BBM kartu RFID untuk kendaraan pribadi,” tulis BPK dalam laporannya.
Skandal Kebocoran Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Dua OPD
Penyimpangan alokasi anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas ini terdeteksi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perhubungan (Dishub).
Di DPMPTSP, sebanyak 14.574 liter BBM atau senilai Rp 281,3 juta diduga dikonsumsi oleh 33 unit kendaraan yang bukan merupakan aset resmi pemerintah.
Sementara itu, di tingkat wilayah, Kecamatan Batununggal turut menyumbang kebocoran anggaran melalui penggunaan 625 liter BBM pada dua unit kendaraan pribadi.
“Penggunaan BBM untuk kendaraan pribadi pada DPMPTSP mencapai 14.574 liter atau senilai Rp 281.379.000,” ungkap rincian data laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Ketidaktertiban administrasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dalam memvalidasi siapa saja yang berhak menikmati anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas.
BPK secara tegas menyatakan bahwa total penggunaan BBM untuk kepentingan non-kedinasan ini mencapai 15.199 liter atau setara dengan Rp 290.170.219.
Fenomena ini membuktikan adanya celah keamanan dalam penggunaan kartu RFID yang seharusnya dikunci hanya untuk kendaraan operasional resmi, namun justru bebas digunakan oleh kendaraan berplat hitam.
“Angka kerugian ini terdapat pada DPMPTSP dan Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tegas laporan BPK untuk memperjelas titik kebocoran anggaran daerah.
Temuan Kendaraan Misterius dalam Pos Pemeliharaan Kendaraan Dinas
Kejanggalan semakin meruncing di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, di mana ditemukan ribuan liter BBM mengalir ke kendaraan yang tidak tercatat dalam Kartu Inventasi Barang (KIB B).
Sebanyak 7.685 liter BBM senilai Rp 100,5 juta habis digunakan oleh empat nomor polisi kendaraan misterius yang status kepemilikannya tidak terdaftar sebagai aset negara.
Anggaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas yang seharusnya mendukung kelancaran layanan publik justru disedot oleh unit kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya dalam sistem administrasi aset.
“Ditemukan sebanyak 7.685 liter atau sebesar Rp 100.572.326 yang digunakan untuk kendaraan yang tidak tercatat pada KIB,” tulis auditor BPK.
Empat kendaraan dengan nomor polisi D1244ALB, D1460XGT, D1636EJF, dan D5893D tercatat secara sistematis melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar sepanjang tahun anggaran berjalan.
Kendaraan dengan nopol D1460XGT bahkan tercatat paling boros dengan menghabiskan 3.157 liter BBM atau setara Rp 41,3 juta uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai status hukum kendaraan-kendaraan tersebut, namun BPK mendesak adanya pengembalian kerugian negara dan pembenahan total sistem distribusi BBM.
“Total BBM yang digunakan untuk kendaraan tidak tercatat di Dishub Kota Bandung adalah sebesar 7.685 liter,” pungkas BPK dalam temuannya.
(Tim)






