Kasus Saling Lapor Terkait Sengketa Lahan Di Polrestabes Semarang Viral, APH Diduga Kuat Saling Tunggu Penyelesaian Kasus

Semarang, Reportasejabar.com 5 Januari 2026 (GMOCT) – Kasus sengketa lahan yang melibatkan Edy Martono dan tetangganya Swanniwati, yang sudah viral melalui puluhan media online bergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), kembali menjadi sorotan setelah tim dari organisasi tersebut melakukan kunjungan ke Resmob Polrestabes Semarang untuk meminta keterangan terkait perkembangan penyelidikan.

Peristiwa awal terjadi pada Mei 2025, ketika Swanniwati melaporkan Edy Martono ke Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang dengan dugaan penyerobotan lahan. Tak lama kemudian, kubu Swanniwati didampingi pihak pengacara nya dan diduga kuat Ormas melakukan pembongkaran bangunan milik Edy, yang kemudian membuat Edy melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polrestabes Semarang dengan membawa berkas kepemilikan, foto, dan video sebagai bukti masuk tanpa izin serta kerusakan bangunan.

Pada hari Senin (5/1), Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara bersama Sekertaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS mendatangi Resmob. Seorang penyidik menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan berupaya menyelesaikannya, termasuk dengan cara menyandingkan berkas bukti kepemilikan dari kedua belah pihak.

Tim GMOCT juga menemui Edy Martono beserta istrinya, dan menemukan bahwa hingga saat ini mereka baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada November 2025 lalu.

Perhatian juga tertuju pada AKP Darwin Tamba, Kanit Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang yang menangani laporan Swanniwati. Narasumber menyampaikan bahwa AKP Darwin sebelumnya diduga kuat pernah bertugas di Resmob dan memberikan konsultasi serta saran kepada Edy untuk mengajukan permohonan pengukuran digital ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, ketika AKP Darwin sudah berposisi sebagai Kanit di Bag Ekonomi dan menanganai pelaporan dari Swanniwati, Saat Diwawancarai di ruangannya dan menyebutkan pihak Ekonomi telah mengundang BPN untuk melakukan pengukuran ulang di tempat kejadian perkara (TKP), usulan tersebut ditolak oleh kuasa hukum Swanniwati yang diduga merupakan Jhon Richard.

Pertanyaan muncul terkait pembuktian kepemilikan, mengingat Kepala Bidang Sengketa BPN Kota Semarang sebelumnya menyampaikan bahwa kepemilikan lahan seharusnya berdasarkan dokumen sah yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. Selain itu, juga menjadi pertanyaan apakah pihak kepolisian merasa terganggu dengan penolakan pengukuran yang seharusnya dapat membuka ruang klarifikasi secara dokumenter.

Tim liputan khusus akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berencana meminta keterangan resmi kepada Kasatreskrim Polrestabes Semarang atau Kapolrestabes Semarang.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

Purbalingga, Reportasejabar.com 10 Januari 2026 (GMOCT) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jumat (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kang DS Hadiri Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

  • By admin
  • Januari 11, 2026
  • 13 views
Kang DS Hadiri Rapat Evaluasi APBD se-Jawa Barat, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Polres Kebumen Pastikan Pendampingan Trauma Healing bagi Anak Korban Peristiwa Buayan

  • By admin
  • Januari 10, 2026
  • 20 views
Polres Kebumen Pastikan Pendampingan Trauma Healing bagi Anak Korban Peristiwa Buayan

HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

  • By admin
  • Januari 10, 2026
  • 19 views
HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

Yayasan ULTRA Addiction Center Resmi Dinyatakan Lulus SNI

  • By admin
  • Januari 10, 2026
  • 12 views
Yayasan ULTRA Addiction Center Resmi Dinyatakan Lulus SNI

“Jembatan Hijau” Cijeruk Diresmikan, Bupati Bandung Harap Jadi Ikon Wisata Baru

  • By admin
  • Januari 9, 2026
  • 14 views
“Jembatan Hijau” Cijeruk Diresmikan, Bupati Bandung Harap Jadi Ikon Wisata Baru

Cegah Propaganda Digital, Densus 88 Bekali 130 Pelajar SMK di Sorong Literasi Anti-Radikalisme

  • By admin
  • Januari 9, 2026
  • 12 views
Cegah Propaganda Digital, Densus 88 Bekali 130 Pelajar SMK di Sorong Literasi Anti-Radikalisme