Kasus Saling Lapor Terkait Sengketa Lahan Di Polrestabes Semarang Viral, APH Diduga Kuat Saling Tunggu Penyelesaian Kasus

Semarang, Reportasejabar.com 5 Januari 2026 (GMOCT) – Kasus sengketa lahan yang melibatkan Edy Martono dan tetangganya Swanniwati, yang sudah viral melalui puluhan media online bergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), kembali menjadi sorotan setelah tim dari organisasi tersebut melakukan kunjungan ke Resmob Polrestabes Semarang untuk meminta keterangan terkait perkembangan penyelidikan.

Peristiwa awal terjadi pada Mei 2025, ketika Swanniwati melaporkan Edy Martono ke Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang dengan dugaan penyerobotan lahan. Tak lama kemudian, kubu Swanniwati didampingi pihak pengacara nya dan diduga kuat Ormas melakukan pembongkaran bangunan milik Edy, yang kemudian membuat Edy melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Polrestabes Semarang dengan membawa berkas kepemilikan, foto, dan video sebagai bukti masuk tanpa izin serta kerusakan bangunan.

Pada hari Senin (5/1), Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara bersama Sekertaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS mendatangi Resmob. Seorang penyidik menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya akan berupaya menyelesaikannya, termasuk dengan cara menyandingkan berkas bukti kepemilikan dari kedua belah pihak.

Tim GMOCT juga menemui Edy Martono beserta istrinya, dan menemukan bahwa hingga saat ini mereka baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada November 2025 lalu.

Perhatian juga tertuju pada AKP Darwin Tamba, Kanit Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang yang menangani laporan Swanniwati. Narasumber menyampaikan bahwa AKP Darwin sebelumnya diduga kuat pernah bertugas di Resmob dan memberikan konsultasi serta saran kepada Edy untuk mengajukan permohonan pengukuran digital ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, ketika AKP Darwin sudah berposisi sebagai Kanit di Bag Ekonomi dan menanganai pelaporan dari Swanniwati, Saat Diwawancarai di ruangannya dan menyebutkan pihak Ekonomi telah mengundang BPN untuk melakukan pengukuran ulang di tempat kejadian perkara (TKP), usulan tersebut ditolak oleh kuasa hukum Swanniwati yang diduga merupakan Jhon Richard.

Pertanyaan muncul terkait pembuktian kepemilikan, mengingat Kepala Bidang Sengketa BPN Kota Semarang sebelumnya menyampaikan bahwa kepemilikan lahan seharusnya berdasarkan dokumen sah yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. Selain itu, juga menjadi pertanyaan apakah pihak kepolisian merasa terganggu dengan penolakan pengukuran yang seharusnya dapat membuka ruang klarifikasi secara dokumenter.

Tim liputan khusus akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berencana meminta keterangan resmi kepada Kasatreskrim Polrestabes Semarang atau Kapolrestabes Semarang.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan…

Read more

Continue reading
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KUTAI TIMUR Reportasejabar.com (GMOCT) Sabtu 2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, kini menjadi sorotan tajam…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 3, 2026
  • 3 views
KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 11 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 12 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 34 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 19 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 15 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan