Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 7 Agustus 2026, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Garut melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah Kp. Cipeuti, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, serta Kp. Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pendistribusian BBL secara ilegal. Polisi kemudian mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” ujar Kombes Hendra.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, para tersangka diduga membeli benih bening lobster dari petani atau nelayan dengan harga sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per ekor, kemudian menjualnya kembali dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per ekor.
Benih tersebut diduga diperoleh dari wilayah Sukabumi dan Pelabuhan Ratu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2.877 ekor Benih Bening Lobster (BBL), terdiri dari 2.800 ekor BBL yang diamankan dari tersangka AM dan 77 ekor BBL dari tersangka IS.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 52 buah lampu rakitan, satu buah filter sirkulasi air, satu tabung gas oksigen berukuran 6 kilogram, 130 buah baterai laptop, 15 buah casing baterai laptop, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya terkait asal-usul dan aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas perdagangan BBL ilegal.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas praktik perdagangan dan pendistribusian benih bening lobster secara ilegal sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keuntungan hasil tindak pidana yang disamarkan melalui berbagai transaksi.

“Kami akan telusuri dari hulu sampai hilir, termasuk siapa yang memasok, siapa yang menerima, bagaimana mekanisme transaksinya, serta ke mana keuntungan dari kegiatan tersebut mengalir.” tegas AKBP Niko N Adi Putra.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui sejauh mana jaringan perdagangan BBL ilegal ini berjalan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penindakan terhadap perdagangan BBL ilegal bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem laut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari kegiatan perdagangan benih bening lobster secara ilegal. Jangan sampai keuntungan sesaat justru membawa konsekuensi hukum yang berat. Polres Garut akan mengambil langkah tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas AKBP Niko N Adi Putra.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau ketentuan tindak pidana pencucian uang serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.
Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas perdagangan BBL ilegal tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta aset atau keuntungan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Red.

About Author

Related Posts

Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan…

Read more

Continue reading
Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 8 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 9 views
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 14 views
Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 7 views
Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 7 views
Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 8 views
Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 6 views
KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 9 views
Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 16 views
Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 20 views
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 26 views
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 27 views
Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 22 views
Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 15 views
Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 26 views
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 28 views
Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 25 views
Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 24 views
Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 31 views
Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 25 views
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 20 views
HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 20 views
HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 24 views
Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 37 views
SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 21 views
Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81