Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 7 Agustus 2026, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster di wilayah Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Garut melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah Kp. Cipeuti, Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, serta Kp. Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pendistribusian BBL secara ilegal. Polisi kemudian mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.” ujar Kombes Hendra.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, para tersangka diduga membeli benih bening lobster dari petani atau nelayan dengan harga sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 per ekor, kemudian menjualnya kembali dengan harga sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per ekor.
Benih tersebut diduga diperoleh dari wilayah Sukabumi dan Pelabuhan Ratu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 2.877 ekor Benih Bening Lobster (BBL), terdiri dari 2.800 ekor BBL yang diamankan dari tersangka AM dan 77 ekor BBL dari tersangka IS.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 52 buah lampu rakitan, satu buah filter sirkulasi air, satu tabung gas oksigen berukuran 6 kilogram, 130 buah baterai laptop, 15 buah casing baterai laptop, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), khususnya terkait asal-usul dan aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas perdagangan BBL ilegal.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberantas praktik perdagangan dan pendistribusian benih bening lobster secara ilegal sekaligus menelusuri kemungkinan adanya keuntungan hasil tindak pidana yang disamarkan melalui berbagai transaksi.

“Kami akan telusuri dari hulu sampai hilir, termasuk siapa yang memasok, siapa yang menerima, bagaimana mekanisme transaksinya, serta ke mana keuntungan dari kegiatan tersebut mengalir.” tegas AKBP Niko N Adi Putra.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui sejauh mana jaringan perdagangan BBL ilegal ini berjalan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Penindakan terhadap perdagangan BBL ilegal bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem laut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan dari kegiatan perdagangan benih bening lobster secara ilegal. Jangan sampai keuntungan sesaat justru membawa konsekuensi hukum yang berat. Polres Garut akan mengambil langkah tegas terhadap setiap aktivitas yang melanggar hukum,” pungkas AKBP Niko N Adi Putra.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan/atau ketentuan tindak pidana pencucian uang serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.
Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Polres Garut menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas perdagangan BBL ilegal tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta aset atau keuntungan yang diduga berasal dari tindak pidana.

Red.

About Author

Related Posts

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center
  • adminadmin
  • September 12, 2026

JAKARTA Reportasejabar.com 12 September 2026 (GMOCT) — Tak tahan lagi kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif yang dinilai sepihak dan diduga bermuatan pemerasan, Pablo Putra Benua, pengacara kondang yang juga menjadi…

Read more

Continue reading
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum
  • adminadmin
  • September 11, 2026

SERANG, BANTEN Reportasejabar.com -Jumat, 11 September 2026 — Upaya klarifikasi yang dilakukan Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akhirnya memperoleh respons resmi dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 11 views
Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 14 views
260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 15 views
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 19 views
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 17 views
“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 14 views
Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 18 views
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 18 views
Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 17 views
KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 19 views
KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

  • By admin
  • September 9, 2026
  • 23 views
KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • September 9, 2026
  • 20 views
KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

  • By admin
  • September 9, 2026
  • 15 views
Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

 AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

  • By admin
  • September 8, 2026
  • 18 views
 AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

  • By admin
  • September 8, 2026
  • 17 views
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

  • By admin
  • September 8, 2026
  • 26 views
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

  • By admin
  • September 7, 2026
  • 29 views
Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

  • By admin
  • September 7, 2026
  • 27 views
KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

  • By admin
  • September 7, 2026
  • 33 views
Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

  • By admin
  • September 6, 2026
  • 28 views
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 27 views
Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 31 views
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 33 views
Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

  • By admin
  • September 4, 2026
  • 28 views
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas