Sidang Kedua Kasus Penganiayaan di Ratamba, Banjarnegara, GMOCT Kawal Kasus, Asep NS: Hukum dengan Setimpal

Banjarnegara Reportasejabar.com (GMOCT) – Sidang kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Ratamba, Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, yang menimpa Aji Setiawan pada 12 Februari 2025 lalu, memasuki sidang kedua di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Rabu (12/11/2025). Lima terdakwa pelaku, yaitu Tomi Isworo, Adin, Nur Hamzah, Sugiyono, dan Sugiono alias Celeng, dihadirkan dalam sidang yang terbuka untuk umum ini.

Sidang perkara dengan nomor 84/PID.B/PN BNR/2025 ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ateng Supriyo, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, dengan Hakim Anggota Cristian Wibowo, SH, MHum, dan Hakim Anggota Alin Maskeri, SH, serta Panitera Pengganti Eko Maryanto, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Abilio Pangestu, SH, MH, turut hadir dalam persidangan.

Dalam sidang, diputar video kejadian penganiayaan yang berjarak satu kilometer dari posko bencana. Ketua Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kepada saksi dan terdakwa mengenai kejadian tersebut. “Biadab. Sudah tidak berdaya masih saja dipukul,” ujar hakim saat menyaksikan video tersebut.

Dua orang saksi, yaitu saksi yang melihat kejadian di TKP dan saksi korban, dihadirkan dan dikonfrontir keterangannya dengan kelima terdakwa. Hakim mempertanyakan perihal peristiwa yang terjadi kepada saksi dan pengalaman yang dialami saksi korban. Hakim juga menyoroti adanya indikasi niat jahat pelaku untuk menganiaya atau melakukan upaya pembunuhan, berdasarkan unggahan kritik yang muncul sebelum kejadian.

Saksi dan saksi korban memberikan penjelasan sesuai dengan apa yang mereka ketahui dan alami. Sidang berjalan tertib dan kondusif, dengan terdakwa membenarkan keterangan yang diberikan oleh saksi dan saksi korban. Bahkan, saat video kejadian diputar, baik saksi korban maupun kelima terdakwa membenarkan isi rekaman tersebut.

Usai sidang, kelima terdakwa beserta keluarga menghampiri Aji Setiawan dan saling berjabatan tangan. Para terdakwa memohon maaf atas kekhilafan mereka dengan penuh rasa haru dan penyesalan.

GMOCT Kawal Kasus

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Penajournalis.com yang tergabung dalam GMOCT. Asep NS, Sekertaris Umum GMOCT yang juga Pemred Penajournalis.com, menyatakan, “Apa yang dialami oleh Kabiro media kami, Aji Setyawan, adalah hal biadab dan keji. Kami berharap hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang setimpal.”

GMOCT menyatakan akan mengawal sidang ini hingga putusan akhir.

Hingga berita ini diterbitkan, proses persidangan masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa, pembacaan tuntutan, kesimpulan, hingga vonis putusan dari hakim.

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri
  • adminadmin
  • November 17, 2025

Pekanbaru, Riau – Reportasejabar.com -Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 10 views
Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 12 views
Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 12 views
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 9 views
Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 8 views
Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 18 views
Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya