Pernyataan PT. Rea Kaltim Soal Plasma Tuai Kekecewaan: Janji Tinggal Janji?

Reportasejabar.com -Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pernyataan PT. Rea Kaltim Plantations terkait realisasi kebun plasma bagi masyarakat sekitar menuai kekecewaan mendalam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Perdana, Pitoyo, usai mengikuti forum rapat antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan pihak perusahaan pada Senin (15/9/2025).

PT. Rea Kaltim Plantations, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi sejak 1993 di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, kini menjadi sorotan karena diduga mengabaikan hak masyarakat atas pembangunan kebun plasma.

“Kami kecewa dengan pernyataan PT. Rea Kaltim. Ini masalah serius dan layak diangkat menjadi isu nasional. Kami mengira setelah perpanjangan HGU, Rea Kaltim akan merespon baik atas kelalaiannya sejak 1993. Namun, respon mereka terkait hak plasma masyarakat tidak sesuai harapan,” ujar Pitoyo dengan nada kecewa.

Pitoyo menambahkan, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap data yang disampaikan perusahaan terkait tiga desa yang disebut telah difasilitasi kebun plasma, yaitu Desa Perdana, Pulau Pinang, dan Bukit Layang. Ia juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak warga sesuai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.

“Kita akan kroscek apa yang disampaikan oleh perusahaan benar atau tidak. Saya selaku Kepala Desa Perdana tetap optimis memperjuangkan hak warga sesuai aturan,” tegasnya.

Pitoyo berharap PT. Rea Kaltim dapat merealisasikan 20% hak masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi. “Saya berharap dengan masuknya Rea Kaltim selama hampir 30 tahun di wilayah kita, bisa berkontribusi membangun kebun plasma untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan para kepala desa, Manajer Plasma PT. Rea Kaltim, Esron S., mengklaim bahwa tiga desa, yaitu Desa Perdana, Pulau Pinang, dan Bukit Layang, telah difasilitasi kebun plasma melalui koperasi Terusan Jaya Mandiri dan Kahad Bersatu. Sementara untuk Desa Kelekat, sebagian HGU disebut sudah mendapatkan plasma, dan sebagian belum karena belum ada lokasi.

“Untuk Kelekat ada catatan pada HGU tertentu dia sudah dapat kebun, pada HGU lain nanti kita tawarkan pola-pola kemitraan lain jika lahan sudah tersedia,” jelas Esron.

Esron juga menepis anggapan bahwa replanting harus dilakukan bersamaan dengan perpanjangan HGU. Ia menjelaskan bahwa umur tanaman sawit yang mencapai 35 tahun menjadi faktor pertimbangan perusahaan, terutama di Kalimantan yang berbeda dengan Sumatera dalam hal budidaya kelapa sawit.

Masyarakat sekitar PT. Rea Kaltim tetap menuntut realisasi hak kebun plasma yang telah lama dijanjikan. Mereka berharap perusahaan dapat segera memenuhi kewajibannya demi kesejahteraan masyarakat dan menghindari konflik yang lebih besar.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    Bandung Barat, Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., bersama seluruh keluarga besar Kodam III/Siliwangi menyampaikan rasa empati dan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan…

    Read more

    Continue reading
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    JAKARTA – Reportasejabar.com Kasus pembajakan BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan terus menjadi sorotan, setelah pengacara John L Situmorang. S. H.,M.H. mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 10 views
    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 9 views
    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai