Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya – Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku.

Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan penahanan. Alasannya: ada uang jaminan sebesar Rp20 juta dan seorang penjamin. Lebih ironis lagi, penjamin tersebut ternyata pernah terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sampai hari ini belum tuntas.

Korban sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia harus menjalani perawatan intensif selama dua hari opname di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan mendapat 10 jahitan pada bagian tubuh yang terkena bacokan. Kondisi ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang ringan, sebab korban nyaris kehilangan nyawanya.

Tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Bahkan, karena serangan ini nyaris merenggut nyawa, maka pasal yang relevan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau setidaknya Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, karena korban adalah seorang wartawan, kasus ini juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan hak pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa intimidasi dan kekerasan.

Namun, langkah Polres Nagan Raya justru mencederai rasa keadilan. Alih-alih memberi perlindungan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal, aparat justru melepasnya dengan dalih uang dan penjamin. Publik menilai, hukum di Nagan Raya kini telah berubah menjadi “komoditas dagang” yang bisa ditebus dengan rupiah.

Gelombang desakan kini muncul dari masyarakat dan kalangan pers agar Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini bukan hanya akan meruntuhkan citra Polres Nagan Raya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas Polres Nagan Raya hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil yang memuaskan.


(GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif
    • adminadmin
    • Desember 11, 2025

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri penyerahan SK (Surat Keputusan) Perhutanan Sosial Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LHPD) Al Fatih sekaligus sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS) di…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
    • adminadmin
    • Desember 11, 2025

    JAKARTA, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang bergengsi Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 5 views
    Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

    Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 7 views
    Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

    Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 11 views
    Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

    Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 10 views
    Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

    Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 10 views
    Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

    Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025

    • By admin
    • Desember 11, 2025
    • 10 views
    Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025