Polemik Lelang Proyek APBD Majalengka, Diduga Dikuasai Mafia Proyek

REPORTASEJABAR.COM -Majalengka (GMOCT) 25 Agustus 2025 – Lelang proyek APBD di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menjadi sorotan tajam. Diduga kuat, seorang pengusaha berperan sebagai “dalang” dalam mengendalikan dan mengondisikan proyek-proyek tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Oknum pengusaha ini disebut-sebut memiliki kemampuan untuk mengatur kontraktor yang akan memenangkan tender di internal Pemkab Majalengka. Dugaan monopoli ini memicu kontroversi, terutama karena proses lelang masih menggunakan E-Katalog versi 5, yang sebenarnya telah ditutup oleh LKPP sejak 31 Juli 2025. Seharusnya, sistem sudah beralih ke E-Katalog versi 6 dengan mekanisme E-Purchasing mini kompetisi, yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua penyedia jasa.

Saeful Yunus, SE.MM, dalam keterangannya pada Kamis (21/08/2025), menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Majalengka benar-benar telah dikuasai mafia proyek yang berlindung di balik kekuasaan bupati.”

Menurutnya, penggunaan sistem lama memungkinkan banyak paket pekerjaan diamankan secara sepihak oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Akibatnya, kontraktor lain tidak dapat mengetahui atau mengakses tender tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan di kalangan kontraktor lokal.

Saeful juga menduga bahwa proyek-proyek yang telah “dikondisikan” berpotensi dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor yang sudah diatur sebelumnya. Ia menyoroti bahwa mayoritas kegiatan APBD 2025 kini dikuasai oleh kelompok tertentu yang dekat dengan penguasa.

“Jika Pemkab tetap memakai sistem lama (versi 5) dan mengabaikan aturan baru (versi 6), maka tunggulah kehancuran. Hasil proyek dikhawatirkan tidak akan sesuai petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan,” pungkasnya.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    Pemalang, Reportasejabar.com Pada hari Sabtu, 4 April 2026, selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com dan juga Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergitas antara insan…

    Read more

    Continue reading
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    • By admin
    • April 8, 2026
    • 23 views
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    • By admin
    • April 8, 2026
    • 17 views
    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 21 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 16 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 24 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 20 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS