Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

REPORTASEJABAR.COM ‘Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025 – Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep.

Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang juga tergabung dalam GMOCT, laporan tersebut diajukan pada 14 Mei 2024 dan mengacu pada Pasal 379a KUHP tentang penipuan. Laporan ini teregister dengan Nomor LI/V/2024/Reskrim tertanggal 21 Mei 2024.

“Saya ini hanya investor. Usaha triplek itu yang mengelola Asep sejak tahun 2022. Kemudian, usaha itu bangkrut di tahun berikutnya dan meninggalkan utang kepada distributor, termasuk pelapor. Saya merasa tidak pernah menipu siapa pun,” ujar Muhamat kepada tim media.

Nasir menjelaskan bahwa sebagai bentuk itikad baik, ia telah menyerahkan satu unit mobil Honda Freed beserta BPKB senilai Rp120 juta kepada pelapor untuk menutupi kerugian. Namun, laporan polisi tetap berlanjut.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa ia diduga dimintai uang sebesar Rp30 juta oleh oknum penyidik berinisial Ipda PT dari Unit 3 Reskrim Polres Temanggung. Tujuannya, agar kasus ini tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saya merasa takut dan tidak paham hukum. Akhirnya, saya memberikan Rp15 juta terlebih dahulu kepada PT di Alun-Alun Temanggung. Sisanya, Asep yang akan melunasi,” ungkap Nasir.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam mobil dan disaksikan oleh pihak lain. Tim media mencoba menghubungi Ipda PT melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. PT menjawab terkait proses kasus: “Terima kasih atas pertanyaannya. Proses perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau perdata.”

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, PT membantah: “Cermati dalam menerima informasi, Bapak. Berkaitan dengan saya meminta uang, itu tidak benar sama sekali.”

Tim media kemudian mengirimkan rekaman suara Muhamat yang secara langsung menyebutkan permintaan uang oleh PT. Setelah menerima rekaman tersebut, Ipda PT tidak memberikan respons lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Muhamat merasa menjadi korban fitnah dan kriminalisasi. Ia menyatakan sedang mempersiapkan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik. Selain itu, ia juga berencana melaporkan oknum penyidik tersebut ke Propam Polda Jateng dan Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

Tim media akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

Team/Red GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Kabupaten Bandung Kembali Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 1 Jawa Barat 2025

    Reportasejabar.com -KAB.BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Barat. Tahun ini, Kabupaten Bandung dinobatkan sebagai Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik 1 Tingkat…

    Read more

    Continue reading
    Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan

    Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung salah satu KDMP dari 13 desa di kecamatan tersebut sebagai percontohan. Langkah strategis yang dilakukan KDMP…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Kembali Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 1 Jawa Barat 2025

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 9 views
    Kabupaten Bandung Kembali Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik 1 Jawa Barat 2025

    Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan

    • By admin
    • Oktober 14, 2025
    • 5 views
    Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan

    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 20 views
    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 15 views
    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 18 views
    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 16 views
    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat