Korupsi Perjalanan Dinas Provinsi Jawa Barat TA 2023 .Yosan Guntara SH Desak Gubernur Jawa Barat Lakukan Audit

Garut reportasejabar.com ‘Yosan Guntara pengiat anti korupsi Desak Gubernur Jawa Barar KDM dan Aparat hukum Audit Menyeluruh dengan metode berdasarkan Teori Fraud Triangle.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah tercatat telah merealisasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (perjadin LN) hingga Rp.17,4 miliar selama tahun 2023. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk program English for Ulama (EFU). Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaannya, mulai dari perjalanan tanpa izin resmi, pengelolaan uang muka yang tidak transparan, hingga realisasi yang melebihi anggaran yang tersedia.

Menurut Yosan Guntara, Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, kasus ini mencerminkan moral hazard dalam penggunaan anggaran publik.

“Kalau uang negara digunakan dengan cara seperti ini tanpa persetujuan, tanpa transparansi, bahkan negara tujuan pun tidak sesuai dokumen, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk pada wilayah potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Yosan.

lebih lanjut Yosan menjelaskan bahwa,” Dalam teori korupsi klasik, penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi (abuse of power for personal gain) merupakan unsur utama. Dalam temuan BPK, terdapat indikasi penggunaan uang perjalanan yang tidak sepenuhnya diserahkan kepada ulama peserta, serta pengalihan anggaran dari program lain tanpa prosedur resmi. Selain itu, empat pendamping perjalanan yang tidak mengikuti program inti EFU tetap mendapatkan pembiayaan penuh.

“Ini praktik yang dikenal dalam teori fraud triangle, ada tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Ketika kontrol internal lemah dan pertanggungjawaban dilonggarkan, celah korupsi terbuka lebar,” tandas Yosan.

Selanjutnya Yosan mengemukakan pula,” Salah satu temuan BPK menyebutkan perjalanan dinas ke Amerika Serikat senilai Rp.1,5 Miliar direalisasikan ke United Kingdom, tanpa adanya dokumen perubahan tujuan. Tidak hanya itu, uang harian yang seharusnya dibayarkan sebesar 40% untuk transit tetap dibayarkan penuh, mengakibatkan kelebihan bayar.

“Ini jelas pelanggaran. Bila ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah, Kami mendorong agar Pemerintah provinsi Jawa barat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyerahkan indikasi pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum,sebab prilaku Pengembalian uang ke kas daerah tidak cukup tanpa ada pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jangan biarkan uang rakyat dipakai jalan-jalan ke luar negeri dengan topeng program keAgamaan, namun tetap harus ada audit menyeluruh dan sanksi hukum yang tegas,” pungkasnya.


Red.’DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 13 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 18 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 16 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 12 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 18 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 14 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama