Korupsi Perjalanan Dinas Provinsi Jawa Barat TA 2023 .Yosan Guntara SH Desak Gubernur Jawa Barat Lakukan Audit

Garut reportasejabar.com ‘Yosan Guntara pengiat anti korupsi Desak Gubernur Jawa Barar KDM dan Aparat hukum Audit Menyeluruh dengan metode berdasarkan Teori Fraud Triangle.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah tercatat telah merealisasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (perjadin LN) hingga Rp.17,4 miliar selama tahun 2023. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk program English for Ulama (EFU). Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaannya, mulai dari perjalanan tanpa izin resmi, pengelolaan uang muka yang tidak transparan, hingga realisasi yang melebihi anggaran yang tersedia.

Menurut Yosan Guntara, Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, kasus ini mencerminkan moral hazard dalam penggunaan anggaran publik.

“Kalau uang negara digunakan dengan cara seperti ini tanpa persetujuan, tanpa transparansi, bahkan negara tujuan pun tidak sesuai dokumen, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk pada wilayah potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Yosan.

lebih lanjut Yosan menjelaskan bahwa,” Dalam teori korupsi klasik, penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi (abuse of power for personal gain) merupakan unsur utama. Dalam temuan BPK, terdapat indikasi penggunaan uang perjalanan yang tidak sepenuhnya diserahkan kepada ulama peserta, serta pengalihan anggaran dari program lain tanpa prosedur resmi. Selain itu, empat pendamping perjalanan yang tidak mengikuti program inti EFU tetap mendapatkan pembiayaan penuh.

“Ini praktik yang dikenal dalam teori fraud triangle, ada tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Ketika kontrol internal lemah dan pertanggungjawaban dilonggarkan, celah korupsi terbuka lebar,” tandas Yosan.

Selanjutnya Yosan mengemukakan pula,” Salah satu temuan BPK menyebutkan perjalanan dinas ke Amerika Serikat senilai Rp.1,5 Miliar direalisasikan ke United Kingdom, tanpa adanya dokumen perubahan tujuan. Tidak hanya itu, uang harian yang seharusnya dibayarkan sebesar 40% untuk transit tetap dibayarkan penuh, mengakibatkan kelebihan bayar.

“Ini jelas pelanggaran. Bila ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah, Kami mendorong agar Pemerintah provinsi Jawa barat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyerahkan indikasi pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum,sebab prilaku Pengembalian uang ke kas daerah tidak cukup tanpa ada pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jangan biarkan uang rakyat dipakai jalan-jalan ke luar negeri dengan topeng program keAgamaan, namun tetap harus ada audit menyeluruh dan sanksi hukum yang tegas,” pungkasnya.


Red.’DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 13 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 15 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 11 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 13 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 29 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal