Pasca Didatangi Anggota Polsek Cisauk yang Melakukan Penggerebekan di Parung Panjang, Warga Mengaku Kehilangan Rp 15 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 11 Juni 2025 – Kehebohan terjadi di Kampung Karahkel RT 03/02, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Enam orang laki-laki, yang salah satunya mengaku anggota Polsek Cisauk, menggerebek rumah Ahmad Atin tanpa surat perintah penugasan dan penggeledahan.

Menurut keterangan warga, keenam orang tersebut adalah Hery (anggota Polsek Cisauk), Latung, Adam, Malik, dan Delong (semuanya sipil). Mereka menggeledah dan mengacak-acak isi rumah Ahmad Atin. Setelah kejadian tersebut, Ahmad Atin mendapati uang tunai sebesar Rp 15.000.000 yang disimpan di dalam lemari pakaiannya telah raib.

“Mereka datang tiba-tiba dan langsung menggeledah rumah saya. Istri saya sangat ketakutan sehingga tidak sempat merekam kejadian tersebut,” ujar Ahmad Atin dalam wawancara telekonferensi dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Atin menambahkan bahwa dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang tersebut.

GMOCT telah berinisiatif untuk mengirimkan tim liputan khusus guna meminta klarifikasi dari pihak Polsek Cisauk terkait peristiwa ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan dan menindaklanjuti laporan dari Ahmad Atin. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwenang.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

    Read more

    Continue reading
    Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) – Dokumen resmi bertanggal 31 Juli 2024 bernomor: 10-32.08/LMPI/JTI/II/2024-KAB yang diterbitkan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bukti keras dan sah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 4 views
    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 14 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 16 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin