Kang DS Berikan Apresiasi Kepada Kepala BPN Kab. Bandung

REPORTASEJABAR.COM KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah di Kabupaten Bandung. Launching dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Gedung Setda Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (8/5/3025). 

Launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung. 

Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN  Kabupaten Bandung Iim Rohiman, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Cece Hidayat atas pelaksanaan launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah tersebut. 

Bupati Dadang mengatakan bahwa pada pelaksanaan launching ini untuk mendorong pembuatan sertifikat lahan  masjid dan madrasah secara gratis di Kabupaten Bandung. 

“Dan juga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk pajak atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pun kita gratiskan. Kenapa? Karena sarana ibadah ini penting dan dibutuhkan oleh semuanya,” kata Dadang dalam keterangannya.

Bupati Bedas mendorong pembuatan sertifikat hak atas tanah tersebut karena secara jujur ada pesantren atau masjid yang digugat oleh ahli warisnya. 

“Kedepan saya tidak mau mendengar lagi,” katanya. 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa ia merasa terharu dengan hadirnya Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI). Kehadiran IAI ini bagi Pemkab Bandung menjadi tambahan energi karena penerbitan PBG harus ada persyaratan  di antaranya gambar.

“Maka, saya mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Arsitektur Indonesia yang sudah peduli terhadap pembangunan dan juga kelengkapan dokumen untuk masjid dan madrasah se-Kabupaten Bandung. Semoga ini bermanfaat dan berkah,” ungkapnya. 

Ia juga meminta kepada para kepala desa, para camat, dan Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Bandung harus segera mendata dan menyampaikan status lahan masjid dan madrasah tersebut. 

“Kalau ini berasal dari wakaf, maka dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung nanti koordinasinya. Setelah lengkap, nanti diserahkan berkasnya ke Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung. Tapi kalau misalkan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) membeli lahan tersebut, maka itu cukup dengan proses jual beli dan langsung bisa ketemu dengan Kepala Kantor BPN,” ujarnya. 

Kang DS juga meminta bantuan kepada para kepala desa untuk tidak diuangkan urusan surat keterangan tanahnya.

“Saya minta kepada para kepala desa bantu, karena ini juga untuk kepentingan semua. Saya harap tidak ada lagi pungutan-pungutan. Kita dorong percepatan kurang lebih 8.300 masjid dan tidak kurang dari 1.500 madrasah, totalnya hampir 10.000 masjid dan madrasah. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” harapnya.  

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu secara gratis. Dalam proses pembuatannya bekerjasama dengan Kantor BPN Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

“Setelah ada sertifikat, PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) pun sama kita gratiskan. Tidak ada retribusi untuk PBG-nya. Kemudian setelah itu selesai, maka PBB pun  setiap tahunnya kita gratiskan. SPPT kita tetap keluarkan, tetapi keterangannya nihil. Tidak ada nominal tagihan,” katanya. 

Kang DS turut memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor BPN yang dinilai  gerak cepat dan mengambil solusi yang jelas, terkait percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah tersebut. 

“Itu sudah ada hak tanggung jawab mutlak, yang mana para kepala dinas boleh menandatangani secara langsung. Persoalan ini kemudian ada persoalan, nanti kita bicarakan

About Author

  • Related Posts

    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    Reportasejabar.com Warga Pekalongan diimbau untuk tidak melewatkan laga puncak yang akan digelar pada Jumat, 17 April 2026 pukul 15.00 WIB dalam rangka Ambokembang Cup 1 Tahun 2026. Pertandingan final akan…

    Read more

    Continue reading
    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    Kutai Kartanegara, Reportasejabar.com 16 April 2026 – Masyarakat Desa Perdana secara tegas dan terbuka menyatakan penolakan total terhadap somasi yang dilayangkan oleh PT REA Kaltim Plantations. Somasi tersebut dinilai sebagai…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 13 views
    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 13 views
    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 14 views
    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

    Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 13 views
    Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

    Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 18 views
    Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

    Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 18 views
    Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026