Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Empat keluarga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan tanah yang terkungkung akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. Selama dua tahun, mereka berjuang mencari keadilan dari tingkat desa hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, namun belum membuahkan hasil. Informasi ini diperoleh dari media online Penajournalis, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

H. Tarisah (diwakili oleh Ikhwanto), Jayani, Tarmidi, dan Kusiah (diwakili oleh Roziki) menceritakan kronologi permasalahan tersebut kepada Bapak Sadar, S.Pd, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka menjelaskan bahwa pembangunan PT Tesco Indomaritim memutus akses tiga jalan umum dan tiga saluran irigasi, sehingga mereka gagal panen selama tiga musim tanam.

Setelah mendengarkan pengaduan tersebut, Bapak Sadar langsung menghubungi ajudan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ajudan Bupati kemudian menginformasikan bahwa permasalahan telah selesai karena para petani sudah dapat kembali bertanam. Camat Sukra, Bapak Bagus, juga menyampaikan hal serupa melalui telepon kepada Bapak Sadar, menyatakan bahwa permasalahan telah selesai karena petani sudah panen.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Keempat keluarga tersebut menyatakan bahwa akses jalan dan irigasi masih belum diperbaiki. Mereka juga mempertanyakan pernyataan Camat dan dinas terkait yang menyebut lahan mereka sebagai tanah tadah hujan dan tidak produktif, padahal mereka telah mengeluarkan biaya tambahan untuk memompa air agar tetap bisa bercocok tanam.

“Saya lebih percaya kepada masyarakat daripada pemerintahan,” tegas Bapak Sadar. Ia berjanji akan mendalami permasalahan ini dan jika perlu, akan membawa keempat keluarga tersebut menemui Bupati Indramayu untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, yang telah lama mengawal pemberitaan terkait kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakbecusan Camat Sukra dan Kades Tegal Taman. “Ini hanya pekerjaan pencitraan saja,” ujarnya geram. Asep NS mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi warga Desa Tegal Taman. Keempat keluarga berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan memberikan solusi yang tepat atas permasalahan yang telah berlangsung selama dua tahun ini. (GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 7 views
    Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

    Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 10 views
    Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

    Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 11 views
    Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

    KDS Pantau Banjir Rancaekek, Pastikan Warga Terdampak Terlayani dengan Baik

    • By admin
    • April 15, 2026
    • 14 views
    KDS Pantau Banjir Rancaekek, Pastikan Warga Terdampak Terlayani dengan Baik

    Ironi Swasembada Pangan: Petani Ciamis Dipersulit Beli Pupuk, Menteri Pertanian Didesak Turun Tangan

    • By admin
    • April 15, 2026
    • 14 views
    Ironi Swasembada Pangan: Petani Ciamis Dipersulit Beli Pupuk, Menteri Pertanian Didesak Turun Tangan

    Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka–Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

    • By admin
    • April 15, 2026
    • 16 views
    Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka–Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor