Warga Desa Tegal Taman Indramayu Mengadu ke Dewan, Masalah Tanah Terkungkung PT Tesco Belum Terselesaikan, Asep NS: Camat Sukra Ga Becus Tangani Tesco

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Empat keluarga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kembali mengadukan nasib mereka terkait permasalahan tanah yang terkungkung akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim. Selama dua tahun, mereka berjuang mencari keadilan dari tingkat desa hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, namun belum membuahkan hasil. Informasi ini diperoleh dari media online Penajournalis, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

H. Tarisah (diwakili oleh Ikhwanto), Jayani, Tarmidi, dan Kusiah (diwakili oleh Roziki) menceritakan kronologi permasalahan tersebut kepada Bapak Sadar, S.Pd, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka menjelaskan bahwa pembangunan PT Tesco Indomaritim memutus akses tiga jalan umum dan tiga saluran irigasi, sehingga mereka gagal panen selama tiga musim tanam.

Setelah mendengarkan pengaduan tersebut, Bapak Sadar langsung menghubungi ajudan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ajudan Bupati kemudian menginformasikan bahwa permasalahan telah selesai karena para petani sudah dapat kembali bertanam. Camat Sukra, Bapak Bagus, juga menyampaikan hal serupa melalui telepon kepada Bapak Sadar, menyatakan bahwa permasalahan telah selesai karena petani sudah panen.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Keempat keluarga tersebut menyatakan bahwa akses jalan dan irigasi masih belum diperbaiki. Mereka juga mempertanyakan pernyataan Camat dan dinas terkait yang menyebut lahan mereka sebagai tanah tadah hujan dan tidak produktif, padahal mereka telah mengeluarkan biaya tambahan untuk memompa air agar tetap bisa bercocok tanam.

“Saya lebih percaya kepada masyarakat daripada pemerintahan,” tegas Bapak Sadar. Ia berjanji akan mendalami permasalahan ini dan jika perlu, akan membawa keempat keluarga tersebut menemui Bupati Indramayu untuk mempercepat penyelesaian masalah.

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, yang telah lama mengawal pemberitaan terkait kasus ini, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakbecusan Camat Sukra dan Kades Tegal Taman. “Ini hanya pekerjaan pencitraan saja,” ujarnya geram. Asep NS mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi warga Desa Tegal Taman. Keempat keluarga berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan memberikan solusi yang tepat atas permasalahan yang telah berlangsung selama dua tahun ini. (GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    MAGELANG, JAWA TENGAH Reportasejabar.com (GMOCT) – Suasana kian memanas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan warga Kecamatan Grabag, Umi Azizah. Kini, giliran Zech Sanny…

    Read more

    Continue reading
    Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

    BANDUNG, JAWA BARAT Reportasejabar.com (GMOCT) – Aksi pencurian berani-beranan terjadi di siang hari bolong. Dua orang pelaku nekat mengambil tangga besi milik Haji Zech Sanny (Distro Helmet), pemilik toko helm…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 15 views
    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 10 views
    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 8 views
    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 22 views
    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 12 views
    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 24 views
    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda