REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung- Kepala Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Tempat Pemakaman (TPU) wilayah lll diduga tidak bisa bertindak tegas kepada StaF. Karyawan yang melakukan Pungli, saat ditemui di Ciptabintar Jalan Cianjur Nomor .34, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa, (08/0/2025).
Ketika.terjadi pungli di wilayah tersebut Kepala UPTD TPU Wilayah III hanya bisa menyaksikan pengembalian uang kepada ahli waris dan memberikan surat pernyataan. kepada oknum tersebut.
Saat Kepala UPTD TPU Wilayah III Sumpena menenelepon VIa WhatsApp ia mengatakan “Seperti kasus yang pernah terjadi kemarin sodara inisal E melakukan transaksi. Kami tidak mengetahui dan ketika ada aduan baru kita selesaikan.
Lanjut Kepala UPTD TPU Sumpema mengatakan ketika itu (E) melakukan transaksi dengan ahli waris ,waktu transaksi saya tidak mengetahui dan setelah ada aduan kami mengetahui, Kata.
Setelah itu kami kembalikan uang tersebut kepada Keluarga atau Ahli Waris dan daya menysaksikan pengembalian.uang tersebut setelah itu kami didik dan diberikan surat pernyataan”.Kata.Sumpena
Meskipun orang tersebut di pecat silahkan masalahnya kami sudah mengarahkan karena saya sudah berupaya”
Untu kejadian yang berada di TPU Cikutra kami juga tidak mengetahui kalau memang itu ada kami minta datanya pasti akan kami tindak dan kami kembalikan uang tersebut kepada keluarganya kami kembalikan. Ungkap Kepala UPTD TPU Wilayah III.
Tim Liputan







