Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

BANDUNG- Reportasejabar.com Perkara Nomor 203 kembali bergulir dengan mengemukanya perdebatan mengenai dasar kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dalam persidangan, Advokat Taslim menyoroti perbedaan kedudukan hukum antara sertifikat sebagai produk pendaftaran tanah dengan dokumen pertanahan lama seperti kohir, girik, letter C dan verponding.

Adv. Taslim menyampaikan koreksi terhadap argumentasi mengenai kepemilikan tanah. Menurutnya, sepanjang sertifikat yang menjadi dasar hak penggugat belum dibatalkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, keberadaan sertifikat tersebut tetap harus diperhitungkan dalam pembuktian perkara.

Argumentasi tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Pasal tersebut mengatur mengenai alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perseorangan dan kewajiban mendaftarkannya dalam jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut berlaku.
Dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 mulai berlaku pada 2 Februari 2021, maka tenggat lima tahun tersebut berakhir pada 2 Februari 2026.

Setelah jangka waktu tersebut berakhir, alat bukti tertulis tanah bekas milik adat tidak lagi berkedudukan sebagai alat pembuktian hak atas tanah, melainkan hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.
Kohir 190 Disebut Memiliki Riwayat Peralihan

Yang menarik, Adv. Taslim juga mempersoalkan riwayat Kohir 190 atas nama Djumirasih.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam persidangan, Kohir 190 tersebut sebelumnya telah mengalami peralihan melalui sejumlah Akta Jual Beli (AJB), di antaranya:

Akta No. 1260 Tahun 1977;
Akta No. 507 Tahun 1978; dan
Akta No. 505 Tahun 1978.

Selain itu, data yang disebut berasal dari Kecamatan Bojongsoang menunjukkan adanya sejumlah dokumen AJB terkait riwayat peralihan Kohir 190 atas nama Djumirasih kepada pihak Kardi dan selanjutnya kepada pihak lain.

Dokumen yang disebut antara lain:
Akta No. 838 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1158 AJB Tahun 1977;
Akta No. 959 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1318 AJB Tahun 1981;
Akta No. 1503 AJB Tahun 1977;
Akta No. 960 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1502 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1073 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1071 AJB Tahun 1977;
Akta No. 840 AJB Tahun 1977; dan
Akta No. 842 AJB Tahun 1977.

Rangkaian dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, perlu diuji secara cermat untuk mengetahui bagaimana sebenarnya riwayat penguasaan dan peralihan objek tanah yang kini menjadi sengketa.
Bukan Sekadar Soal Kohir, tetapi Riwayat Hak

Persoalan dalam perkara ini pada akhirnya tidak hanya berhenti pada ada atau tidaknya Kohir 190.

Yang menjadi penting adalah bagaimana hubungan antara dokumen asal, riwayat AJB, proses pendaftaran tanah, hingga lahirnya sertifikat yang saat ini dijadikan dasar klaim kepemilikan.

Adv. Taslim berpendapat bahwa apabila terdapat sertifikat yang masih tercatat dan belum dibatalkan, maka keberadaannya tidak dapat begitu saja dikesampingkan dalam proses pembuktian.

Di sisi lain, keberadaan dokumen lama seperti Kohir juga harus dilihat dari riwayat tanah dan proses peralihannya. Terlebih, dalam perkara ini terdapat sejumlah AJB yang disebut-sebut berkaitan dengan Kohir 190.

Dengan demikian, titik krusial perkara bukan hanya siapa yang memegang dokumen lama, tetapi bagaimana rantai peralihan hak tersebut terjadi dan bagaimana status hukumnya setelah proses pendaftaran tanah dilakukan.
Pasal 96 PP 18/2021 Jadi Titik Penting
Ketentuan Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021 menjadi salah satu dasar argumentasi yang disampaikan kuasa hukum.

Namun, penerapannya terhadap perkara konkret tetap harus melihat jenis dokumen yang digunakan, status tanah, riwayat peralihan, proses pendaftaran, serta alat bukti lain yang diajukan para pihak.
Karena itu, berakhirnya jangka waktu lima tahun pada 2 Februari 2026 tidak dengan sendirinya menentukan siapa pemilik sah objek sengketa.

Persoalan kepemilikan tetap harus dibuktikan berdasarkan keseluruhan alat bukti dan fakta hukum yang diperiksa di persidangan.

Di sinilah peran majelis hakim menjadi penting untuk menguji satu per satu riwayat dokumen, termasuk hubungan antara Kohir 190, AJB yang disebutkan dalam persidangan, serta sertifikat yang menjadi dasar klaim pihak penggugat.

Perkara Nomor 203 masih dalam proses persidangan. Seluruh argumentasi para pihak karenanya masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan belum dapat dipandang sebagai putusan akhir mengenai siapa yang secara hukum berhak atas objek tanah yang disengketakan.

Red.

About Author

Related Posts

FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

BANDUNG Reportasejabar.com Forum Mata Jurnalis (FORMAJI) resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset…

Read more

Continue reading
FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

BANDUNG Reportasejabar.com Forum Mata Jurnalis (FORMAJI) mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait belum adanya jawaban atas surat konfirmasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Dinas…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 2 views
FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 4 views
FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

  • By admin
  • Oktober 23, 2026
  • 11 views
Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

  • By admin
  • Oktober 22, 2026
  • 9 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

  • By admin
  • Oktober 22, 2026
  • 8 views
KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 10 views
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 11 views
FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 9 views
Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 16 views
Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 17 views
Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 12 views
Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • By admin
  • Oktober 21, 2026
  • 7 views
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 10 views
Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 10 views
234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 8 views
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 14 views
Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 17 views
Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 11 views
Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 29 views
Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 13 views
Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

  • By admin
  • Oktober 20, 2026
  • 16 views
Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 24 views
Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 16 views
Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 18 views
Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 22 views
Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah