Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

BANDUNG- Reportasejabar.com Perkara Nomor 203 kembali bergulir dengan mengemukanya perdebatan mengenai dasar kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dalam persidangan, Advokat Taslim menyoroti perbedaan kedudukan hukum antara sertifikat sebagai produk pendaftaran tanah dengan dokumen pertanahan lama seperti kohir, girik, letter C dan verponding.

Adv. Taslim menyampaikan koreksi terhadap argumentasi mengenai kepemilikan tanah. Menurutnya, sepanjang sertifikat yang menjadi dasar hak penggugat belum dibatalkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, keberadaan sertifikat tersebut tetap harus diperhitungkan dalam pembuktian perkara.

Argumentasi tersebut kemudian dikaitkan dengan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Pasal tersebut mengatur mengenai alat bukti tertulis tanah bekas milik adat yang dimiliki oleh perseorangan dan kewajiban mendaftarkannya dalam jangka waktu lima tahun sejak PP tersebut berlaku.
Dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 mulai berlaku pada 2 Februari 2021, maka tenggat lima tahun tersebut berakhir pada 2 Februari 2026.

Setelah jangka waktu tersebut berakhir, alat bukti tertulis tanah bekas milik adat tidak lagi berkedudukan sebagai alat pembuktian hak atas tanah, melainkan hanya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam rangka pendaftaran tanah.
Kohir 190 Disebut Memiliki Riwayat Peralihan

Yang menarik, Adv. Taslim juga mempersoalkan riwayat Kohir 190 atas nama Djumirasih.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam persidangan, Kohir 190 tersebut sebelumnya telah mengalami peralihan melalui sejumlah Akta Jual Beli (AJB), di antaranya:

Akta No. 1260 Tahun 1977;
Akta No. 507 Tahun 1978; dan
Akta No. 505 Tahun 1978.

Selain itu, data yang disebut berasal dari Kecamatan Bojongsoang menunjukkan adanya sejumlah dokumen AJB terkait riwayat peralihan Kohir 190 atas nama Djumirasih kepada pihak Kardi dan selanjutnya kepada pihak lain.

Dokumen yang disebut antara lain:
Akta No. 838 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1158 AJB Tahun 1977;
Akta No. 959 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1318 AJB Tahun 1981;
Akta No. 1503 AJB Tahun 1977;
Akta No. 960 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1502 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1073 AJB Tahun 1977;
Akta No. 1071 AJB Tahun 1977;
Akta No. 840 AJB Tahun 1977; dan
Akta No. 842 AJB Tahun 1977.

Rangkaian dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, perlu diuji secara cermat untuk mengetahui bagaimana sebenarnya riwayat penguasaan dan peralihan objek tanah yang kini menjadi sengketa.
Bukan Sekadar Soal Kohir, tetapi Riwayat Hak

Persoalan dalam perkara ini pada akhirnya tidak hanya berhenti pada ada atau tidaknya Kohir 190.

Yang menjadi penting adalah bagaimana hubungan antara dokumen asal, riwayat AJB, proses pendaftaran tanah, hingga lahirnya sertifikat yang saat ini dijadikan dasar klaim kepemilikan.

Adv. Taslim berpendapat bahwa apabila terdapat sertifikat yang masih tercatat dan belum dibatalkan, maka keberadaannya tidak dapat begitu saja dikesampingkan dalam proses pembuktian.

Di sisi lain, keberadaan dokumen lama seperti Kohir juga harus dilihat dari riwayat tanah dan proses peralihannya. Terlebih, dalam perkara ini terdapat sejumlah AJB yang disebut-sebut berkaitan dengan Kohir 190.

Dengan demikian, titik krusial perkara bukan hanya siapa yang memegang dokumen lama, tetapi bagaimana rantai peralihan hak tersebut terjadi dan bagaimana status hukumnya setelah proses pendaftaran tanah dilakukan.
Pasal 96 PP 18/2021 Jadi Titik Penting
Ketentuan Pasal 96 PP Nomor 18 Tahun 2021 menjadi salah satu dasar argumentasi yang disampaikan kuasa hukum.

Namun, penerapannya terhadap perkara konkret tetap harus melihat jenis dokumen yang digunakan, status tanah, riwayat peralihan, proses pendaftaran, serta alat bukti lain yang diajukan para pihak.
Karena itu, berakhirnya jangka waktu lima tahun pada 2 Februari 2026 tidak dengan sendirinya menentukan siapa pemilik sah objek sengketa.

Persoalan kepemilikan tetap harus dibuktikan berdasarkan keseluruhan alat bukti dan fakta hukum yang diperiksa di persidangan.

Di sinilah peran majelis hakim menjadi penting untuk menguji satu per satu riwayat dokumen, termasuk hubungan antara Kohir 190, AJB yang disebutkan dalam persidangan, serta sertifikat yang menjadi dasar klaim pihak penggugat.

Perkara Nomor 203 masih dalam proses persidangan. Seluruh argumentasi para pihak karenanya masih menjadi bagian dari proses pembuktian dan belum dapat dipandang sebagai putusan akhir mengenai siapa yang secara hukum berhak atas objek tanah yang disengketakan.

Red.

About Author

Related Posts

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Keluarga Besar Bapperida Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas keberhasilan meraih nilai 94,83 dengan kategori “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan…

Read more

Continue reading
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Reportasejabar.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menyelesaikan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan tersebut diselesaikan dalam waktu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 3 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 5 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 13 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 12 views
Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 25 views
Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 11 views
KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 9 views
Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

  • By admin
  • Oktober 10, 2026
  • 19 views
Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 12 views
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 11 views
Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 77 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 36 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup