Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

MAGELANG, JAWA TENGAH Reportasejabar.com (GMOCT) – Suasana kian memanas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan warga Kecamatan Grabag, Umi Azizah. Kini, giliran Zech Sanny atau akrab disapa Haji Sanny, sosok yang mendampingi korban sejak awal, angkat bicara dan bertegas akan melaporkan Kapolsek Grabag, AKP Suhartoyo, ke jalur hukum. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas pernyataan sang pimpinan polisi yang dinilai mencemarkan nama baik dan menuduhnya sebagai aktor di balik pemberitaan yang menyudutkan kinerja kepolisian.

Informasi ini diperoleh tim redaksi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) setelah menerima telepon langsung dari Haji Sanny yang disampaikan melalui Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Dalam pembicaraan tersebut, Haji Sanny mengungkapkan rasa kekecewaan dan ketidaknyamanan yang mendalam terkait pesan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh AKP Suhartoyo kepada Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah.

Dalam isi pesan yang beredar dan dikonfirmasi kebenarannya, tertulis jelas saran dan tuduhan tersirat dari Kapolsek Grabag. Salah satu poinnya berbunyi: “bos Sanny sbg aktor jangan berulah di medsos yg berpotensi terjadinya konflik sosial dan menimbulkan keresahan masy.” Tak hanya itu, pesan tersebut juga menyebutkan agar pihak terkait tetap bersinergi namun tetap waspada, dengan nada yang seolah menyamakan langkah Haji Sanny dan media massa sebagai upaya kepentingan pribadi yang dapat merusak hubungan sesama penegak hukum.

Pernyataan itu memicu kemarahan Haji Sanny. Ia menegaskan, kehadirannya mendampingi Umi Azizah semata murni bertujuan mengarahkan korban ke jalur hukum yang benar, agar hak keadilan yang seharusnya didapatkan dapat terpenuhi. Ia menolak keras dituduh sebagai aktor yang mengatur atau memanaskan suasana.

“Perihal saya mengunggah ke berbagai media sosial yang saya miliki ataupun meminta bantuan kepada berbagai awak media perihal kejanggalan-kejanggalan penanganan laporan saudara saya, Umi Azizah, itu semata-mata bicara fakta dan sebagai bentuk kritik kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian Polsek Grabag,” tegas Haji Sanny dengan nada tegas.

Ia pun mengingatkan kembali pada semangat keterbukaan yang telah digaungkan oleh pucuk pimpinan kepolisian Republik Indonesia. “Bukankah Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah mengucapkan bahwa barang siapa yang mengkritisi kinerja kepolisian adalah sahabat polisi? Kenyataannya di lapangan, kritik yang disampaikan berbasis fakta justru dibalas dengan tuduhan tak berdasar seperti ini,” tandasnya.

Oleh karena itu, Haji Sanny tak tinggal diam. Ia bertekad akan menempuh jalur hukum agar AKP Suhartoyo bertanggung jawab penuh atas setiap kata yang terlontar. Baginya, pernyataan yang menyebut dirinya sebagai aktor dan pemicu konflik adalah bentuk pencemaran nama baik dan upaya untuk mendistorsi fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Saya akan tempuh jalur hukum agar sang Kapolsek Grabag mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebutkan diri saya aktor dan berpotensi pemicu konflik. Saya tidak terima nama baik saya dicemarkan hanya karena saya membela hak korban yang terabaikan,” tegasnya.

Kasus ini semakin memperjelas betapa peliknya penanganan laporan di Polsek Grabag. Mulai dari dokumen yang hilang, janji yang diingkari, sikap aparat yang menutup akses informasi, hingga kini muncul tuduhan kepada pihak yang mendampingi korban. Publik pun kembali dihadapkan pada pertanyaan besar: Di mana letak keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi penegak hukum?

noviralnojustice

polripresisi

poldajateng

polrestamagelang

polsekgrabag

Team/Red (Penajournalis)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

BANTEN – Reportasejabar.com -Widia Nopitasari, istri seorang Bhabinkamtibmas yang sedang memperjuangkan keadilan, menyampaikan pernyataan tegas kepada Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia mengaku diminta oleh Kabid Humas Polda…

Read more

Continue reading
Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dapat Kejutan Jadi Ketua IKA Trisakti Jabar, KDS Kenang Masa Kuliah hingga Raih Gelar Doktor

  • By admin
  • Juni 15, 2026
  • 4 views
Dapat Kejutan Jadi Ketua IKA Trisakti Jabar, KDS Kenang Masa Kuliah hingga Raih Gelar Doktor

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 11 views
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 13 views
Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 14 views
Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 21 views
Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 16 views
LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan