Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Pemalang- Reportasejabar.com Langkah cepat dan tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal kembali menuai apresiasi. Seorang pria berinisial A (27) berhasil diamankan saat diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggalnya di Desa Kuta, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, pada Sabtu (18/4/2026) sore.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarSBI.com yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Ia menilai tindakan Polres Pemalang merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal yang kian meresahkan.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengungkapkan, tersangka diduga menjalankan praktik peredaran obat keras ilegal secara sistematis dari rumahnya sendiri. Modus yang digunakan tergolong licik, dengan menyamarkan aktivitas ilegal tersebut di balik usaha kecil berupa penjualan kebutuhan sehari-hari seperti garam dapur.

“Dengan modus tersebut, aktivitas keluar-masuk orang di rumah tersangka tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar, karena dianggap sebagai pelanggan biasa,” jelas AKP Wahyudi Wibowo. Pola ini menunjukkan adanya upaya tersangka untuk menghindari pengawasan lingkungan sekaligus aparat penegak hukum.

Tidak hanya beroperasi dari rumah, tersangka juga diduga aktif menjangkau konsumennya secara langsung ke sejumlah wilayah di sekitar Kecamatan Belik. Bahkan, jaringan distribusinya disebut meluas hingga Kecamatan Watukumpul dan wilayah Kabupaten Purbalingga, yang mengindikasikan adanya potensi jaringan peredaran yang lebih luas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut sejak awal tahun 2026. Uang hasil penjualan obat keras ilegal itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang sekaligus menjadi motif utama dalam menjalankan aksinya.

Agung Sulistio menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di tingkat akar rumput. Ia juga mendorong sinergi antara aparat, masyarakat, dan lembaga terkait agar praktik serupa tidak kembali terjadi, serta memastikan lingkungan tetap aman dari ancaman peredaran zat berbahaya yang merusak generasi bangsa

Tim

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

Read more

Continue reading
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 9 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 7 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 16 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 21 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda