H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Bandung, Reportasejabar.com Senin 6 April 2026 — H. Kamdan, pemilik lahan tambang pasir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar konferensi pers pada Senin (06/04/2026) di Hotel Nalendra, Jalan Cihampelas, Bandung, guna menyampaikan sikap dan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan tambang miliknya oleh PT Patriot Bangun Karya.

Dalam keterangannya kepada awak media, H. Kamdan menyatakan keprihatinannya terhadap praktik yang diduga melanggar hukum dalam pengelolaan izin usaha pertambangan. Ia berharap publik, khususnya masyarakat Jawa Barat dan Indonesia secara umum, mengetahui persoalan yang tengah terjadi.

Menurut H. Kamdan, persoalan bermula pada tahun 2023 ketika ia mendirikan sebuah perusahaan bersama rekannya. Namun, kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai harapan karena adanya ketidaksepahaman. Setelah kerja sama berakhir, rekan tersebut disebut mendirikan perusahaan baru yang diduga menggunakan data milik H. Kamdan tanpa persetujuan. “Persoalan ini menjadi sangat serius karena berkaitan dengan hak kepemilikan lahan serta proses perizinan pertambangan,” ujar H. Kamdan dalam konferensi pers.

Sorotan publik kemudian mengarah pada proses pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh PT Patriot Bangun Karya pada tahun 2024 melalui sistem daring. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut mengajukan WIUP dengan luas sekitar 24 hektare.

Namun, pada saat proses pengajuan izin dilakukan, perusahaan disebut baru melakukan pembayaran lahan sekitar 9 hektare. Sementara sekitar 15 hektare lahan lainnya diduga masih berstatus milik masyarakat.

Beberapa bidang lahan yang disebut belum sepenuhnya dibebaskan antara lain milik dr. Aulia sekitar 3,5 hektare, sebagian lahan milik H. Kamdan, serta sejumlah bidang tanah milik warga lainnya di kawasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, karena lahan yang diduga belum sepenuhnya dibebaskan disebut telah dimasukkan dalam pengajuan wilayah izin usaha pertambangan.

H. Kamdan menilai tindakan tersebut sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut tetap berlangsung meskipun telah ada peringatan dari dinas terkait agar kegiatan dihentikan. “Jika benar aktivitas tersebut masih berjalan meski sudah ada peringatan dari instansi terkait, maka hal itu tentu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan aspek kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi dan perpajakan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Melalui konferensi pers ini, H. Kamdan berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran secara objektif dan transparan terhadap proses perizinan, kepemilikan lahan, serta aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ia juga meminta agar persoalan ini ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dalam menjalankan kegiatan usaha pertambangan di Indonesia.

Tim Liputan

About Author

Related Posts

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

JAKARTA — Reportasejabar.com Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Bandung, Dadang Supriatna memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) guna menjamin kelancaran megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 2 views
Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 6 views
H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 4 views
Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 20 views
Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 15 views
Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 13 views
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani