Diduga Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri, Awak Media Diusir Saat Liputan

Pemalang – Reportasejabar.com -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir di area yang disebut sebagai zona publik mencuat di kawasan luar pagar objek wisata Pantai Widuri, Kabupaten Pemalang, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 10.43 WIB. Insiden ini menimpa awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik saat melakukan peliputan di lokasi tersebut. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun di lapangan, awak media yang diketahui bernama M. Fahroji, selaku Kepala Perwakilan Jawa Tengah media Kabarsbi.com sekaligus warga Pemalang, memarkir kendaraan di luar pagar kawasan wisata, tepatnya di depan kolam renang Olimpik. Area tersebut selama ini dikenal masyarakat sebagai ruang publik terbuka yang bebas diakses tanpa pungutan resmi dan kerap digunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk belajar mengemudi.

Situasi berubah ketika seorang pria bernama Jamal, yang mengaku sebagai petugas parkir, datang dan meminta sejumlah uang kepada M. Fahroji. Permintaan tersebut ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat tidak terdapat gardu resmi, papan tarif, maupun ketentuan tertulis terkait parkir berbayar di lokasi tersebut.

Penolakan tersebut memicu perdebatan yang berlangsung cukup tegang hingga berujung pada tindakan pengusiran terhadap M. Fahroji dari lokasi. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik yang sedang dijalankan.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, dugaan pungutan tanpa dasar hukum juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk memastikan perbedaan aturan, M. Fahroji kemudian memasuki kawasan wisata melalui pintu resmi Pantai Widuri dan mengikuti prosedur yang berlaku. Di lokasi tersebut, pengunjung dikenakan tiket masuk (HTM) sebesar Rp6.500 per orang serta biaya parkir kendaraan sebesar Rp10.000, lengkap dengan tiket resmi sebagai bukti pembayaran.

Perbedaan mencolok antara sistem resmi di dalam kawasan wisata dan praktik pungutan di luar pagar memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas pengelolaan parkir di area publik tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan retribusi harus berada di bawah kewenangan resmi pemerintah daerah.

M. Fahroji menyatakan akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparbud) Kabupaten Pemalang guna mendapatkan kejelasan terkait status lahan dan kewenangan pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Agung, selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengutuk keras kejadian tersebut. Ia menilai pengusiran terhadap awak media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi, transparansi pengelolaan ruang publik, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik demi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Belasan ribu ASN Pemkab Bandung bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintahan Kecamatan menggelar aksi simpatik yakni kerja bakti massal bersih-bersih lingkungan terutama dari…

Read more

Continue reading
Ketua Umum DPP ASPRUMNAS M.Syawali,S.E.,M.M Mengucapkan Terimakasih Kepada Mentri Maruarar Sirait

Reportasejabar.com Jakarta – OJK memutuskan tidak menampilkan catatan kredit Rp 1 juta ke bawah, memudahkan masyarakat membeli rumah. Proses pembiayaan perumahan juga dipercepat. Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

  • By admin
  • April 18, 2026
  • 2 views
Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

  • By admin
  • April 18, 2026
  • 4 views
Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

  • By admin
  • April 18, 2026
  • 5 views
Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Wujud Keseriusan Pemerintah, KDS Pimpin Rakor Forum Pentahelix Penanganan Banjir Sungai Cisunggalah

  • By admin
  • April 18, 2026
  • 9 views
Wujud Keseriusan Pemerintah, KDS Pimpin Rakor Forum Pentahelix Penanganan Banjir Sungai Cisunggalah

Ketua Umum DPP ASPRUMNAS M.Syawali,S.E.,M.M Mengucapkan Terimakasih Kepada Mentri Maruarar Sirait

  • By admin
  • April 18, 2026
  • 14 views
Ketua Umum DPP ASPRUMNAS  M.Syawali,S.E.,M.M Mengucapkan Terimakasih Kepada Mentri Maruarar Sirait

KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 17, 2026
  • 20 views
KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung