Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

REPORTASEJABAR.COM Pengungkapan kasus perjudian online oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap praktik sistematis pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp untuk kepentingan promosi situs judi online.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan perangkat khusus dan ribuan kartu SIM yang telah diregistrasi.

“Modusnya adalah membuat akun WhatsApp dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk mengirimkan tautan judi online secara acak kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026)

Pengungkapan dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 55 unit telepon seluler yang dioperasikan secara bersamaan dan terhubung ke komputer menggunakan aplikasi mirroring. Dengan sistem tersebut, para pelaku hanya perlu mengoperasikan satu perangkat untuk mengendalikan puluhan ponsel sekaligus.

“Dalam sehari mereka mampu membuat sekitar 220 akun WhatsApp,” kata Kombes Hendra.

Akun-akun tersebut kemudian disetorkan ke platform pengelola dan disewakan untuk kepentingan promosi situs judi online. Tarif penyewaan ditetapkan sekitar Rp400 per satu kali pengiriman pesan.

Polisi juga mengamankan sekitar 6.000 kartu SIM yang telah aktif dan teregistrasi. SIM card tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk grup percakapan daring, kemudian dikirim melalui jasa travel.

Selain perangkat elektronik, polisi turut menyita uang tunai Rp62,6 juta serta sejumlah perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengendali utama, operator pembuat akun, hingga penyedia kartu SIM.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar praktik ini menunjukkan evolusi modus promosi judi online yang memanfaatkan celah teknologi dan distribusi pesan instan.

“Ini bukan sekadar penyebaran link, tetapi sudah berbentuk industri pembuatan akun untuk menghindari pemblokiran dan memperluas jangkauan promosi,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan instan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi promosi judi online.

“Kami terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang meresahkan,” kata Kombes Hendra.

Red. Sam

About Author

Related Posts

Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka
  • adminadmin
  • Februari 24, 2026

Reportasejabar.com Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar beserta Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyambut kedatangan…

Read more

Continue reading
Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya
  • adminadmin
  • Februari 23, 2026

NAGAN RAYA Reportasejabar.com Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (23/2/2026). Pembangunan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 7 views
Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 8 views
Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 10 views
Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 10 views
Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka

Pemkab Bandung Lakukan Evaluasi dan Penyesuaian Bertahap untuk Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 11 views
Pemkab Bandung Lakukan Evaluasi dan Penyesuaian Bertahap untuk Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW

Kejati Jabat Dampingi Plt.Wakil Jaksa Agung Resmikan Grondbreking RD Adyaksa

  • By admin
  • Februari 24, 2026
  • 14 views
Kejati Jabat Dampingi Plt.Wakil Jaksa Agung Resmikan Grondbreking RD Adyaksa