Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Reportasejabar.com Selasa, 20 Januari 2026 – Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti secara serius hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi terkait putusan ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalam organisasi tersebut. Putusan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum bagi insan pers di Indonesia.

Menurut Agung, permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mencerminkan keresahan nyata para jurnalis terhadap potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pasal 8 UU Pers yang selama ini dinilai multitafsir, kerap dijadikan celah untuk menjerat wartawan dengan instrumen hukum pidana di luar mekanisme etik dan hukum pers.

Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan konstitusional agar kerja jurnalistik dapat berjalan secara independen, profesional, dan bertanggung jawab. Penegasan ini dinilai selaras dengan prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Agung Sulistio menilai, putusan tersebut memberikan rambu hukum yang lebih tegas bagi aparat penegak hukum agar tidak serta-merta memproses karya jurnalistik melalui jalur pidana umum. Sengketa pers, menurutnya, harus tetap diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sebagaimana mandat UU Pers, demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Senin (19/1). Pernyataan ini menegaskan posisi MK sebagai penjaga konstitusi yang responsif terhadap dinamika kebebasan pers.

Agung menegaskan bahwa putusan MK tersebut harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Perlindungan wartawan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap pelanggaran etik, tetapi sebagai upaya mencegah penyalahgunaan hukum yang dapat membungkam kritik dan kontrol sosial.

Sebagai pimpinan organisasi media dan lembaga perlindungan konsumen, Agung Sulistio mendorong adanya sosialisasi masif atas putusan MK ini. Ia menekankan bahwa pers yang merdeka dan terlindungi secara hukum merupakan pilar utama demokrasi, sekaligus mitra strategis negara dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    Reportasejabar.com Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 April 2026. Rapat dipimpin…

    Read more

    Continue reading
    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    Reportasejabar.com -Dedikasi dan semangat berprestasi ditunjukkan oleh personel Polwan Polres Garut, Aipda Sugianingsih. Selain menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ia juga aktif menorehkan prestasi di bidang olahraga lari. Aipda Sugianingsih…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 6 views
    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 9 views
    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 9 views
    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

    Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 10 views
    Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

    “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 7 views
    “Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 17 views
    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan