Lapor Anak Kandung ke Polisi, Kuasa Hukum Terlapor Harap APH Tak Intervensi

Pekanbaru, Riau, Reportasejabar.com Dugaan tindak pidana Pencurian dan atau Penggelapan yang dilaporkan Mangasi Sinaga (74 Thn) warga jalan Bakti Blok A 13 RT 002/RW 012, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, melalui Kuas Hukum Kaharmansyah Harahap & Associates Advokat & Konsultan Hukum, pada tanggal 24 November 2025, memasuki tahap mediasi di Mapolresta Pekanbaru.

Pantauan Awak Media, Sabtu (13/12/2025), mediasi dilakukan dengan menghadirkan Mangasi Sinaga (Pelapor), Moses Ngaro Hirohito (Terlapor) dan didampingi Kuasa Hukum kedua belah pihak.

Ditemui usai mediasi, Kuasa Hukum Pelapor, Kaharmansyah Harahap, S.H., M.H mengatakan, belum ada hasil dari mediasi.

“Hasil mediasi belum ada. Tadi hanya mengeluarkan data-data saja,” kata Kaharmansyah.

Dijelaskannya, karena ini berkaitan Pelapor dan Terlapor masih ada hubungan sebagai bapak dan anak, dimana anak kandungnya belum bisa dibuktikan karena masih proses hukum di Kasasi, jadi Polisi (Penyidik) berinisiatif melakukan mediasi dulu klau bisa didamaikan.

“Polisi masih Lidik, kami kan Lapdu,” pungkas Kaharmansyah sembari menuju kendaraannya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Terlapor, Amon Ricardo Sihombing, S.H,. M.H, kepada awak media mengatakan, Moses Moses Ngaro Hirohito (Terlapor) merupakan anak kandung dari Mangasi Sinaga (Pelapor) dan hingga saat ini masih tinggal se rumah. Bagaimana bisa dilaporkan dengan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan, sementara objek yang dilaporkan yaitu Mobil dan Motor masih di tangan terlapor, tak pernah dijual maupun digadaikan.

Dijelaskannya, bahwa kliennya menguàsai dan mengendarai mobil dan motor yang menjadi objek pelaporan tersebut sejak Alm. Nurhaida Betty Aritonang (Ibu) masih hidup.

“Motor digunakan sebagai kendaraan saat dulu klien kami bersekolah dan Kuliah. Sedangkan mobil digunakan untuk mengantar dan menjemput ibu klien kami bekerja, membawa ke Gereja untuk ibadah,” kata Amon.

“Mobil dikuasai Moses sebelum ibunya meninggal sampai hari ini. Tiba-tiba dibilang pencurian,” ujar Amon penuh keheranan.

Diungkap Amon, kliennya juga sudah melayangkan surat “Permohonan Pemeriksaan Saksi A De Charge” tertanggal 11 Desember 2025 kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang pada dasarnya untuk membuktikan bahwa penguasaan mobil dan motor tersebut sudah lama dikuasai kliennya.

“Kami juga meminta kepada Kasat Reskrim Polresta pekanbaru untuk memberikan Kebijaksanaan dan Perlindungan Hukum kepada klien kami sebagai Terlapor terhadap Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/930/XI/2025/ POLRESTA PEKANBARU, tertanggal 24 November 2025 yang dilaporkan oleh Ayah kandung klien kami sendiri, yang mana mobil dan motor tersebut adalah Objek Waris, sama-sama memiliki Hak pada objek waris tersebut,” pungkas Amon.

Amon juga berharap tidak ada intervensi dari pihak Penyidik terhadap kliennya.

Sementara, dalam kronologi penguasaan kendaraan dan kondisi hukum terkait yang diperoleh awak media, Moses Ngaro Hirohito (terlapor) menjelaskan dasar penguasaannya atas kendaraan Mobil BM 1236 OQ dan Motor yang selama ini digunakannya, serta latar belakang hubungan keluarga dan sengketa administrasi yang sedang berjalan.

  1. Identitas dan Status Hukum Dirinya. Bahwa Iaadalah anak kandung dari Almarhumah Nurhaida Betty Aritonang dan Mangasi Sinaga, dibuktikan oleh: Kutipan Akta Kelahiran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Kutipan Akta Kelahiran Disdukcapil Kota Dumai, Scan barcode pada Akta Kelahiran tersebut yang mengarahkan pada layananonline.disdukcapil.kemendagri.go.id, menunjukkan dokumen akta dirinya masih aktif, Kutipan Akta Kematian Ibu.
  2. Status Pewarisan dan Dokumen Pendukung. Bahwa pada sekitar Agustus 2025, Ia menandatangani Surat Pernyataan Ahli Waris bersama Mangasi Sinaga dan Evaroris Nikita, yang mencantumkan dirinya (Moses Ngaro Hirohito-red) sebagai salah satu Ahli Waris. Surat ini belum selesai diproses karena terdapat kekurangan administratif.

Dalam lampiran laporan pengaduan, Ia melihat Surat Kuasa Ahli Waris yang dinotariskan pada 27 Agustus 2025 padahal perkara akta kelahiran masih tahap banding.

  1. Sengketa Administrasi yang Sedang Berjalan. Bahwa perkara pembatalan akta kelahirannya masih berjalan hingga kini di tingkat Mahkamah Agung, dibuktikan dengan: Akta Permohonan Banding (14 Agustus 2025), Akta Permohonan Kasasi (3 November 2025). Status dirinya sebagai anak tetap sah sampai ada putusan inkracht.
  2. Penguasaan Kendaraan Sejak Ibu Masih Hidup. Bahwa Ia telah menguasai mobil dan motor sejak Ibu masih hidup dengan persetujuan beliau, dibuktikan oleh: Chat bahwa Ibu mengetahui saya memakai mobil, Video serta resi pengiriman motor dari Ibu ke Solo.
  3. Pernyataan Ayah yang Menguatkan Penguasaan Dirinya. Bahwa beberapa chat menunjukkan Ayah: Meminjamkan mobil kepadanya, Mengatakan kendaraan diberikan kepadanya, Pernah meminta izin meminjam mobil darinya.
  4. Bukti Penguasaan Fisik. Bahwa Ia melampirkan: Foto motor pada 9 Desember 2025 di Pekanbaru, Foto STNK dan Kunci motor beserta kunci serep, Foto STNK dan kunci mobil, Foto dirinya dengan mobil pada 24 November 2025 di rumah, Jl. Bakti Blok A 13 RT 002/RW 012, Kel. Tangkerang Barat, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau,
  5. Sikap Kooperatif Dirinya. Bahwa Ia kooperatif: menjawab pesan Ayah, mengajak ibadah, menolak uang ongkos dari pihak lawan untuk menghindari salah tafsir, serta siap untuk hadir sesuai permintaan untuk mediasi di Polresta pada hari Sabtu 13 Desember 2025.
  6. Pertemuan dengan Polisi. Bahwa Polisi menjelaskan sengketa TUN adalah mengenai akta kelahiran dan bukan objek kendaraan. Ia telah memberikan keterangan apa adanya dan siap menyerahkan bukti.
  7. Tidak Ada Unsur Pidana. Bahwa penguasaan kendaraan didasari izin, tanpa pengambilan diam-diam, tanpa maksud menguasai secara melawan hukum, serta kendaraan tidak disembunyikan atau dialihkan. Unsur pencurian atau penggelapan tidak terpenuhi.

Kanit V Reskrim Polresta Pekanbaru, Iptu M. Rizqi Indra Setiawan, S.Tr.K, saat diminta penjelasannya melalui pesan Chat WhatsApp, Senin (15/12/2025) terkait mediasi yang tak membuahkan hasil, serta terlapor telah melayangkan surat permohonan pemeriksaan Saksi A De Charge, hingga berita ini dimuat belum memberi tanggapan.

(Tim).

About Author

Related Posts

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

REPORTASEJABAR.COM 7 Agustus 2026 – Pemberitaan yang dimuat sejumlah media daring pada akhir Juli lalu justru mengangkat fakta baru: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi serta Yayasan Rehabilitasi Ultra Addiction…

Read more

Continue reading
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bandung, Reportasejabar.com 7 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (234SC) Kota Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan “234SC Berbagi Sembako”. Kegiatan ini dilaksanakan pada…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 2 views
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 15 views
BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

  • By admin
  • Agustus 8, 2026
  • 14 views
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 26 views
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 25 views
Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 23 views
Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 21 views
Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 19 views
Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 20 views
Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 21 views
Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

  • By admin
  • Agustus 7, 2026
  • 20 views
Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 23 views
Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 32 views
Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 27 views
KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 64 views
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 7 views
BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 33 views
KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 39 views
KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 33 views
KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 30 views
KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 35 views
Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 56 views
Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 40 views
KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 49 views
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 39 views
Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan