GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

Sumedang, Reportasejabar.com -Jumat (12 Desember 2025) – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Sejumlah mafia BBM diduga memanfaatkan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut untuk mengisi solar subsidi dalam jumlah besar secara ilegal, seperti yang diungkapkan tim investigasi media online katatribun.id pada Senin (9 Desember 2025).

Informasi ini juga diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengingat katatribun.id merupakan bagian dari keanggotaan GMOCT.

Tim investigasi katatribun.id menyatakan telah melakukan penyelidikan dan menemukan praktik mencurigakan di beberapa SPBU, antara lain:

1. SPBU 34.45323 Jl. Raya Bandung – Sumedang, Ciherang, Kabupaten Sumedang
2. SPBU 34.453.11 Jl. Raya Sumedang – Cibereum No.281, Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka
3. SPBU 35.453.02 Jl. Raya Cimalaka Cipadung, RT.03/RW.08, Kecamatan Cimalaka
4. SPBU 34.453.22 Jl. Raya Cimalaka Sumedang, Kecamatan Cimalaka
5. SPBU 34.45316 Jl. Ciberem Kulon, Kecamatan Cimalaka
6. SPBU 34.45324 Jl. Raya Cirebon – Bandung No.17, Kecamatan Tomo

“Kami mendapati beberapa unit mobil mencurigakan di beberapa SPBU tersebut sedang melakukan pengisian subsidi dalam jumlah besar. Setelah didekati, terbukti mereka sedang mengangsu solar, namun pada saat kami ingin konfirmasi mereka langsung tancap gas seperti enggan dihubungi wartawan,” jelas sumber dari tim investigasi kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Kebenaran hal ini juga dibenarkan oleh narasumber yang namanya masih dirahasiakan di lokasi. Menurutnya, beberapa mobil tersebut adalah mobil “Helie” (pengisap BBM) yang pemiliknya sudah terkenal di kalangan mafia BBM. “Mobil yang kepalanya berwarna kuning bak biru itu milik Bos Andri. Biasanya kalau penuh itu dibawa ke salah satu gudang (ofertap) di Wilayah Ujungjaya, Kabupaten Sumedang tepatnya sebelum pintu gerbang jalan tol,” ujar narasumber tersebut.

Merespons temuan ini, Asep NS selaku Sekertaris Umum GMOCT menyampaikan keprihatinan dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. “Kami dari GMOCT menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi adalah kejahatan yang merugikan rakyat kecil. Kami mendesak aparat untuk tidak ragu-ragu melakukan penindakan tegas terhadap semua pelaku dan pihak yang berkolaborasi, agar keadilan dapat terwujud,” tegas Asep NS.

Selain itu, Nanang Setiawan selaku aktivis Jawa Barat memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian untuk memberantas mafia BBM. “Kami percaya Kapolres Sumedang mampu memberantas pelaku, mengingat pengawasan di SPBU saat ini sudah dilakukan dengan sangat ketat,” tambahnya. Selain mendesak tindakan hukum, Nanang juga meminta Pertamina untuk memberikan sanksi berat kepada SPBU yang terlibat dan berkolaborasi dengan mafia BBM. “Ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa subsidi BBM yang dimaksudkan untuk masyarakat kecil seringkali disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. “Dengan dukungan masyarakat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan hak rakyat dirampas! Mafia BBM harus ditumpas demi keadilan masyarakat,” tegas Nanang dalam penutupannya.

Hingga berita diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Sumedang menyatakan akan segera menindak mobil yang terlibat serta beberapa SPBU yang dicurigai. “Jika terbukti, saya akan beri bonus Rp5 juta,” ujarnya.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 10 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 17 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 13 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 17 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 20 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu