Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Sragen, Reportasejabar.com ’21 November 2025 – Upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan Restorative Justice kembali membuahkan hasil positif. Unit Laka Lantas Polres Sragen di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono, S.H., M.H., bersama Kanit Gakkum Ipda Zefanya Ardian.P, S.H. serta penyidik Briptu Harry Septyana.S.H. berhasil memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya Solo–Purwodadi KM 19, Gemolong, Sragen.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (11/11) pukul 03.30 WIB, melibatkan Dump Truk B 9565 UYU yang dikemudikan Nurfaizin, warga Demak, dengan mobil bak BE 9787 CU yang dikemudikan Muhamad Andita Arbiansah, hingga mengakibatkan luka pada Angga Dwi Putra, warga Lampung Selatan.

Mediasi yang dihadiri perwakilan pemilik kendaraan, yakni Rizal (pemilik dump truk) dan Darius Manik (pemilik mobil bak), berlangsung dengan suasana kekeluargaan, terbuka, dan penuh itikad baik dari semua pihak.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai tanpa menempuh jalur pidana maupun perdata. Sebagai wujud kepedulian, pihak dump truk memberikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 6.000.000,- kepada korban luka, Angga Dwi Putra. Sementara itu, kerusakan pada masing-masing kendaraan disepakati menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik tanpa tuntutan ganti rugi.

Menanggapi keberhasilan ini, M. Bakara selaku Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi positif. “Kami sangat mengapresiasi kinerja humanis yang ditunjukkan oleh Kasat Lantas Polres Sragen beserta jajarannya. Pendekatan Restorative Justice ini sangat efektif dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengaku selalu memiliki ikatan emosional dengan Kampung Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih. Terlebih saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung dan sudah beberapa kali…

Read more

Continue reading
KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

REPORTASEJABAR.COM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung mulai menunjukkan hasil nyata pengembangan usaha pertanian desa. Melalui budidaya cabai merah Tanjung, koperasi tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 12 views
KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 10 views
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 9 views
Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 12 views
Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 15 views
KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 14 views
APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi