Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Reportasejabar.comCIAMIS, Reportasejabar.com (GMOCT) – Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Ciamis untuk segera mengusut dugaan korupsi di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Ia menilai indikasi penyimpangan bukan hanya terjadi pada pembangunan fisik dan administrasi anggaran, tetapi juga menyentuh dugaan manipulasi dalam pengadaan mobil pelayanan desa, Minggu, 23 November 2025.

“Ini bukan dugaan ringan. Ada potensi penyalahgunaan wewenang secara sistematis,” tegas Agung.

Dugaan Manipulasi Anggaran dan SPJ Seragam

Agung mengungkapkan bahwa kejanggalan terlihat pada kesamaan nilai antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), realisasi kegiatan, hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Tidak adanya sisa anggaran yang dikembalikan ke kas desa semakin menguatkan indikasi korupsi.

“Ketika RAB = Realisasi = SPJ tanpa ada sisa, itu tidak mungkin kebetulan. Itu indikasi nyata praktik korupsi,” ujarnya.

Pengadaan Mobil Pelayanan Rp315 Juta Diduga Fiktif

Selain itu, Agung menyoroti dugaan pengadaan mobil pelayanan desa senilai Rp315 juta yang diduga fiktif. Informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa kepala desa diduga menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatannya demi membeli mobil tersebut, padahal dana telah tersedia dalam APBDes.

“Jika anggaran Rp315 juta sudah ada, mengapa harus menggadaikan SK? Ini jelas permainan. Ada dugaan kuat penggelapan anggaran publik,” kritik Agung.

Regulasi: Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Agung mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 72, 75, dan 77, yang menegaskan kewajiban transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran. Bahkan, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 mengatur bahwa sisa anggaran wajib dikembalikan ke kas desa, dan penyimpangan belanja dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana.

Ia juga menyinggung Pasal 3 UU Tipikor, di mana penyalahgunaan wewenang dapat dipidana minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar. “Mengatur angka, memainkan selisih, atau memanipulasi pengadaan jelas termasuk korupsi,” tegasnya.

Pengawasan Lemah dan Minimnya Pelaporan

Menurut Agung, lemahnya pengawasan Inspektorat serta minimnya keberanian masyarakat melapor membuat praktik korupsi di tingkat desa semakin terbuka.

“Dana desa bukan milik kepala desa. Jangan jadikan dana publik sebagai ATM pribadi,” ungkapnya.

Desakan Audit dan Penyidikan

Di akhir pernyataannya, Agung meminta Kejaksaan Negeri Ciamis dan Polres Ciamis segera melakukan audit investigatif dan memulai penyidikan formal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar.

“Kami tidak akan mundur. GMOCT dan Kabarsbi.com akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” tutup Agung.

Informasi Penyaluran Dana Desa Desa Mekarmukti

Tahun 2025
Pembaruan terakhir: 13 November 2025
Pagu: Rp1.072.522.000
Penyaluran: Rp1.072.522.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:

  1. Rp643.513.200 (60%)
  2. Rp429.008.800 (40%)
  3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2025:
Berbagai program tercatat, antara lain:

Pelatihan lingkungan hidup: Rp7.053.000
Peningkatan jalan usaha tani: Rp23.000.000
Sarana prasarana pariwisata: Rp30.817.000 dan Rp118.351.000
Penyelenggaraan Posyandu: beberapa kegiatan total puluhan juta
Operasional pemerintah desa: sejumlah kegiatan
Pembangunan sarana kepemudaan dan olahraga: Rp64.183.000
Keadaan mendesak: Rp45.000.000
Pasar desa/kios: Rp142.472.000

Peningkatan pertanian, peternakan, dan perikanan
(Data lengkap tersedia di website resmi terkait.)

Tahun 2024
Pembaruan terakhir: 20 November 2025

Pagu: Rp1.214.487.000
Penyaluran: Rp1.214.487.000
Status Desa: Mandiri

Tahapan Penyaluran:

  1. Rp728.692.200 (60%)
  2. Rp485.794.800 (40%)
  3. Rp0 (0%)

Detail Penggunaan Anggaran 2024:

Pemeliharaan karamba/kolam
Pasar desa/kios: Rp100.000.000
Irigasi, peternakan, pertanian
Operasional desa
Pengembangan sistem informasi desa
Profil desa
Jalan usaha tani dan jalan desa
Program RTLH
Posyandu, kesehatan, siaga desa
Keadaan mendesak: Rp180.000.000
(Data lengkap tersedia di website resmi terkait.)

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengaku selalu memiliki ikatan emosional dengan Kampung Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih. Terlebih saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung dan sudah beberapa kali…

Read more

Continue reading
KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

REPORTASEJABAR.COM Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung mulai menunjukkan hasil nyata pengembangan usaha pertanian desa. Melalui budidaya cabai merah Tanjung, koperasi tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 12 views
KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 10 views
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 9 views
Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 12 views
Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 15 views
KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 14 views
APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi