Proyek PDAM Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Kades Bojongsari Akui Tak Terima Surat Resmi

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja yang dikerjakan oleh PT Kalimeang Jaya Abadi (KJA) asal Jakarta kini menjadi buah bibir warga Bojongsoang.

Alih-alih membawa manfaat air bersih, proyek tersebut justru menimbulkan keresahan sosial, kerusakan rumah warga, hingga dugaan pelanggaran prosedur hukum dan administratif.

Warga Kampung Cijeruk, RW 08, Desa Bojongsari, Kabupaten Bandung, mengaku proyek dimulai tanpa sosialisasi resmi maupun pemberitahuan dari pemerintah desa.

“Kami tiba-tiba lihat alat berat datang, tanah langsung digali. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan,” keluh seorang warga, Kamis (10/11/2025) lalu.

Akibat penggalian pipa besar sepanjang puluhan meter itu, akses jalan menyempit, rumah retak, dan aktivitas ekonomi warga terganggu.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Bojongsari, Ahmad Abdullah, mengakui pihaknya belum pernah menerima surat resmi dari PDAM maupun PT KJA terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima surat resmi langsung dari PDAM. Hanya komunikasi informal saja. Koordinasi awal dilakukan langsung antara pihak proyek dan RW, bukan melalui surat resmi dari PDAM ke desa,” ujarnya (12/11/2025).

Ahmad menambahkan, meski desa sempat memantau pekerjaan di lapangan bersama Babinsa dan RW, pihaknya tidak memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau SPPL yang menjadi dasar legalitas proyek konstruksi publik.

Padahal, sesuai Permen LH No. 16 Tahun 2012 dan Permen PUPR No. 5 Tahun 2015, setiap proyek fisik wajib memiliki dan mengumumkan dokumen lingkungan sebelum kegiatan dimulai.

Vendor Dinilai Langgar Standar Proyek Publik

Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek pipa tersebut tidak memasang plang informasi pekerjaan, padahal itu merupakan kewajiban hukum dan transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. yang seharusnya mencantumkan Plang proyek 

Ketiadaan plang ini memperkuat dugaan bahwa pihak vendor beroperasi tanpa kepastian izin dan akuntabilitas.

Selain itu, sejumlah warga RW 08 mengaku hanya menerima kompensasi sebesar Rp1,2 juta untuk kerusakan rumah akibat getaran alat berat. Nilai itu dinilai “tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan,” apalagi proyek tersebut membawa nama Perumda Tirta Raharja sebagai perusahaan daerah penyedia layanan publik.

Dalam pernyataan terpisah kepada awak media (13/11/2025), Kepala Desa Bojongsari, Asep Sunandar, mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan para RW dan RT terdampak.

“Kami sudah memberitahukan dan mensosialisasikan akan adanya pekerjaan proyek penggalian pipa kepada RW 6, 7, dan 8 serta para RT,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa hingga kini vendor belum menyerahkan salinan perizinan resmi kepada pemerintah desa, meskipun sudah diminta sejak awal pekerjaan.

“Kami sudah minta salinan izin proyek sejak awal, tapi sampai sekarang belum diberikan,” katanya.

Kepala desa juga mengaku tidak mengetahui nilai kontrak proyek dan masa kerja PT KJA di wilayahnya. Hal ini menunjukkan minimnya kontrol administratif desa terhadap kegiatan publik di wilayah hukum Bojongsari.

Dari sisi regulasi, proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan penting, antara lain:

Pasal 98–99 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (kerusakan lingkungan dan keselamatan warga),

Pasal 1365 KUHPerdata (perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain), serta

Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemerintah Daerah (kelalaian administratif pemerintah desa).

Meski bukan pelaksana, pemerintah desa tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan kegiatan publik tidak melanggar aturan, termasuk dengan mengarsipkan izin proyek, memfasilitasi pengaduan warga, dan menjaga ketertiban sosial.

Ketiadaan dokumen resmi dan lemahnya pengawasan menunjukkan adanya potensi kelalaian (omission of duty) yang bisa menimbulkan sanksi administratif bagi perangkat desa, sesuai ketentuan pengawasan pemerintah daerah.

Proyek PDAM Tirta Raharja di Bojongsari kini menjadi cerminan buram lemahnya tata kelola proyek publik di tingkat daerah.

Ketika vendor beroperasi tanpa izin yang jelas dan pemerintah desa gagal menjalankan fungsi pengawasan, maka yang dikorbankan adalah hak warga atas keselamatan, keadilan, dan informasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Kalimeang Jaya Abadi (KJA) dan Perumda Tirta Raharja untuk meminta klarifikasi resmi atas dugaan pelanggaran hukum, administratif, dan sosial dalam proyek ini.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai hukum dan asas good governance — transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. (Tim)

About Author

Related Posts

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027
  • adminadmin
  • September 14, 2026

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Rapat Paripurna tersebut memiliki…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 9 views
Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 15 views
KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 7 views
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 9 views
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 7 views
Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 8 views
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 8 views
Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 10 views
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 7 views
KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 8 views
Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 8 views
10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 10 views
Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 14 views
Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 24 views
Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 18 views
Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 20 views
260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 21 views
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 24 views
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 23 views
“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 18 views
Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 23 views
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 23 views
Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 22 views
Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla