Kang DS Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Eliminasi TBC Nasional, APKASI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Pusat dan DPR RI

Kang DS Tegaskan Komitmen Pemda Dukung Eliminasi TBC Nasional, APKASI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Pusat dan DPR RI

APKASI Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah Dukung Eliminasi TBC 2030

Pemkab Bandung Siap Percepat Eliminasi TBC Nasional 2030

JAKARTA, Reportasejabar.com ‘Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dalam Rapat Panja Komisi IX DPR RI bertajuk “Pengawasan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mencapai target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.

“Keberhasilan eliminasi TBC mensyaratkan sinergi kuat antara kebijakan pusat dan aksi daerah. APKASI siap menjadi mitra strategis DPR dan pemerintah pusat dalam memastikan dukungan anggaran dan regulasi yang memperkuat kapasitas daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah perlu menjadikan indikator TBC sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah dan program prioritas. Upaya kesembuhan pasien pun harus menjadi bagian dari rencana aksi daerah yang berfungsi sebagai landasan strategis dalam merancang, melaksanakan, dan memantau kebijakan penanggulangan TBC secara terukur.

APKASI juga mengajukan sejumlah rekomendasi kunci, di antaranya:

  1. Peningkatan diagnosis TBC hingga ke tingkat kabupaten;
  2. Afirmasi fiskal melalui DAK Kesehatan atau Dana Insentif Daerah berbasis kinerja;
  3. Dukungan regulasi agar daerah memiliki kewenangan lebih fleksibel dalam mengelola pembiayaan kesehatan untuk program prioritas nasional;
  4. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan daerah, serta dorongan inovasi berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan kasus TBC secara akurat.

Lebih lanjut, Kang DS menyebutkan bahwa APKASI akan melakukan konsolidasi peran camat, lurah, kepala desa, posyandu, dan PKK untuk memperkuat pilar pengentasan TBC di tingkat akar rumput. Selain itu, pemerintah daerah juga akan fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan melalui pelatihan, optimalisasi anggaran daerah, serta penerapan skema pendanaan inovatif guna mendukung eliminasi TBC yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek) menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai sistem aktif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi. Ia mencontohkan strategi insentif fiskal di daerahnya yang mendorong masyarakat penerima insentif untuk rutin melakukan cek kesehatan, sehingga mampu menekan angka TBC dan meningkatkan tingkat kesembuhan di atas 90 persen.

Sebagai penutup, Kang DS menegaskan bahwa pemerintah kabupaten se-Indonesia melalui APKASI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC tahun 2030.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan percepatan eliminasi TBC. Kolaborasi lintas sektor, dukungan masyarakat, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi utama menuju Indonesia yang lebih sehat dan terbebas dari TBC,” pungkasnya.(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Editor/Tri

About Author

Related Posts

Fakta Unik Laka Lantas di Wilkum Polres Sragen: Mobil KIA Picanto Pakai Plat Nomor Honda Mobilio, Hendrik Anggota Polres Pacitan Akui adalah Miliknya
  • adminadmin
  • Februari 17, 2026

Sragen, Reportasejabar.com 17 Februari 2026 (GMOCT) –Sebuah kendaraan KIA Picanto warna putih dengan plat nomor AD-1422-KA yang terlibat kecelakaan di Kabupaten Sragen pada tanggal 06 Januari 2026 sekitar pukul 01.00…

Read more

Continue reading
Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan
  • adminadmin
  • Februari 17, 2026

KABUPATEN GARUT, JAWA BARAT Reportasejabar.com (GMOCT) 16 Februari 2026 – Polsek Kadungora berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.53…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gerak Cepat Polisi Dalam Penanganan Penjualan  Obat Ilegal Jenis Tramadol 

  • By admin
  • Februari 17, 2026
  • 4 views
Gerak Cepat Polisi Dalam Penanganan Penjualan  Obat Ilegal Jenis Tramadol 

Fakta Unik Laka Lantas di Wilkum Polres Sragen: Mobil KIA Picanto Pakai Plat Nomor Honda Mobilio, Hendrik Anggota Polres Pacitan Akui adalah Miliknya

  • By admin
  • Februari 17, 2026
  • 6 views
Fakta Unik Laka Lantas di Wilkum Polres Sragen: Mobil KIA Picanto Pakai Plat Nomor Honda Mobilio, Hendrik Anggota Polres Pacitan Akui adalah Miliknya

Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

  • By admin
  • Februari 17, 2026
  • 7 views
Polsek Kadungora Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G, Tapi Satu Pelaku Diduga Dilepaskan Meski Ada Bukti Video Penangkapan

Wujudkan Misi Penguatan Lingkungan, Ini Upaya Bupati Kang DS Hadapi Perubahan Iklim

  • By admin
  • Februari 17, 2026
  • 8 views
Wujudkan Misi Penguatan Lingkungan, Ini Upaya Bupati Kang DS Hadapi Perubahan Iklim

Cisaranten Wetan Darurat Obat Keras tipe G : Di Mana Aparat Saat Warung Berkedok ilegal Menjamur?

  • By admin
  • Februari 16, 2026
  • 16 views
Cisaranten Wetan Darurat Obat Keras tipe G : Di Mana Aparat Saat Warung Berkedok ilegal Menjamur?

Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

  • By admin
  • Februari 16, 2026
  • 15 views
Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan