Proyek Pipa Tirta Raharja di Bojongsoang Jadi Polemik: Warga Geram, Prosedur Diduga Dilanggar!

Kabupaten Bandung, Reportasejabar.com — Proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja, yang dikerjakan oleh PT Kalimeang Jaya Abadi (KJA) asal Jakarta, menuai sorotan tajam dari publik.

Alih-alih menghadirkan akses air bersih bagi warga, proyek ini justru memunculkan keresahan sosial, kerusakan rumah, serta dugaan pelanggaran administratif di Kampung Cijeruk, RW 08, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Sejumlah warga mengaku proyek dimulai tanpa pemberitahuan resmi, tanpa papan informasi proyek, dan tanpa sosialisasi yang layak. Aktivitas alat berat pun tiba-tiba hadir di depan rumah warga.

“Kami tiba-tiba lihat alat berat datang, tanah langsung digali. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan,” keluh salah seorang warga, Kamis (10/11/2025) lalu.

Akibat penggalian pipa berukuran besar — disebut-sebut mencapai 30 meter panjangnya — warga mengalami penyempitan akses jalan hingga gangguan ekonomi karena usaha rumahan tak bisa dikunjungi pelanggan.

Pernyataan Pihak Desa: Belum Ada Surat Resmi dari PDAM

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Bojongsari, Ahmad Abdullah, menyampaikan bahwa pihak desa memang belum menerima surat resmi dari PDAM maupun kontraktor proyek terkait aktivitas tersebut.

“Sejauh ini kami belum menerima surat resmi langsung dari PDAM. Hanya ada komunikasi informal saja. Koordinasi awal dilakukan langsung antara pihak proyek dan RW, bukan melalui surat resmi dari PDAM ke desa,” ujarnya kepada awak media, Rabu 12 November 2025.

Pihak Desa mengaku telah melakukan koordinasi terbatas dengan beberapa RW terdampak (RW 06, 07, dan 08) bersama Babinsa. Namun sebagian warga mengaku tidak mengetahui adanya proyek besar di sekitar pemukiman mereka.

“Idealnya pemberitahuan dilakukan oleh RW kepada warga. Desa hanya memantau, tapi kami juga belum menerima dokumen resmi seperti UKL-UPL,” tambah Ahmad.

Di sisi lain, warga RW 08 mengeluhkan kompensasi sebesar Rp1,2 juta yang dibagikan kepada tujuh warga terdampak. Nilai tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak mencerminkan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan rumah.

Analisis Kritis: Proyek Diduga Langgar Prosedur Konstruksi dan Tata Kelola Pemerintahan

Berdasarkan ketentuan Kementerian PUPR dan Permen LH No. 16 Tahun 2012, setiap proyek konstruksi di wilayah pemukiman wajib memenuhi syarat hukum dan administratif sebagai berikut:

Kewajiban Perusahaan (Perumda Tirta Raharja / PT KJA):

  1. Memiliki Dokumen Lingkungan (UKL-UPL atau SPPL)

Wajib diserahkan kepada pemerintah daerah dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sekitar sebelum kegiatan dimulai.

  1. Melakukan Sosialisasi Resmi dan Terbuka kepada Warga Terdampak

Harus disertai undangan tertulis, notulensi, dan berita acara sosialisasi.

  1. Memasang Plang Informasi Proyek di Lokasi Kegiatan

Plang harus memuat nama proyek, nomor kontrak, sumber anggaran, nama pelaksana, waktu pekerjaan, dan pihak pengawas.

  1. Menjamin Keselamatan Lingkungan dan Infrastruktur Warga

Termasuk mencegah retakan bangunan, gangguan akses jalan, serta menyediakan kompensasi yang proporsional.

  1. Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Sebagai proyek layanan publik, Tirta Raharja wajib tunduk pada prinsip good governance — keterbukaan, tanggung jawab, dan kepastian hukum.

Penghentian sementara kegiatan, perintah pemulihan lingkungan, atau pencabutan izin proyek.

Warga dapat menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan kehilangan penghasilan (Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum).

Jika proyek menimbulkan kerusakan lingkungan atau membahayakan keselamatan warga, dapat dijerat Pasal 98–99 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Meski bukan pelaksana proyek, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab administratif dan etis dalam memastikan setiap kegiatan publik di wilayahnya berjalan sesuai prosedur.

  1. Mengetahui dan Mengarsipkan Dokumen Perizinan Proyek

Desa wajib meminta salinan izin atau surat pemberitahuan sebelum kegiatan dimulai.

  1. Memfasilitasi Sosialisasi dan Pengaduan Warga

Desa berperan sebagai penghubung antara warga, kontraktor, dan PDAM.

  1. Mengawasi Aktivitas Proyek di Lapangan

Jika ditemukan pelanggaran, wajib melaporkan ke kecamatan atau instansi terkait.

  1. Menjaga Ketertiban dan Keamanan Warga

Termasuk mencegah gangguan akses publik dan potensi konflik sosial akibat proyek.

Berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemerintah Daerah, desa yang lalai menjalankan fungsi pengawasan dapat:

Mendapat teguran tertulis dari camat atau bupati,
Dikenai pembinaan administratif, atau
Dalam kasus tertentu, kepala desa dapat dimintai pertanggungjawaban etika dan hukum jika terbukti menutup-nutupi pelanggaran proyek publik.

Kasus proyek penggalian pipa PDAM di Bojongsari menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur publik tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak warga dan aturan hukum.

Transparansi, komunikasi, dan kejelasan izin adalah fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan pelaksana proyek.

Masyarakat berharap, Perumda Tirta Raharja dan PT KJA segera memberikan klarifikasi resmi, serta Pemerintah Desa Bojongsari menindaklanjuti temuan ini agar tidak muncul preseden buruk dalam tata kelola proyek pelayanan publik di Kabupaten Bandung. (Tim)

About Author

Related Posts

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra…

Read more

Continue reading
Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 12 views
Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 10 views
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 18 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 14 views
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 19 views
Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 8 views
Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 8 views
Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 12 views
Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 7 views
KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 10 views
Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 18 views
Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 22 views
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 28 views
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 30 views
Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 24 views
Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 19 views
Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 29 views
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 29 views
Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 25 views
Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 26 views
Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 33 views
Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 28 views
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 20 views
HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 21 views
HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

  • By admin
  • Agustus 17, 2026
  • 26 views
Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh