Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

KAB. BANDUNG Reportasejabar.com
Proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja yang dikerjakan oleh PT KJA Kalimeang Jaya Abadi (Jakarta) menuai sorotan tajam masyarakat. Kegiatan yang diklaim sebagai bagian dari peningkatan layanan air bersih itu justru menimbulkan keresahan di Kampung Cijeruk, RW 08, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Bahkan, penggunaan alat berat di area pemukiman disebut telah menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga serta menyempitkan akses jalan umum.

“Kami tiba-tiba lihat alat berat datang, tanah digali, benteng rumah jadi miring. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan,” ujar salah seorang warga Kampung Cijeruk, Kamis (10/11/2025).

Empat perwakilan warga RW 08 sebelumnya telah beberapa kali mendatangi Kepala Desa Bojongsari untuk meminta kejelasan. Setelah empat kali pertemuan, warga mengaku diberi kabar bahwa akan ada kompensasi bagi rumah yang terdampak proyek.

Namun, nominal kompensasi yang ditawarkan justru memicu kekesalan baru.

“Kompensasinya cuma Rp1,2 juta untuk tujuh orang yang rumahnya rusak. Itu tidak masuk akal dan tidak manusiawi,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Warga berharap pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa memberikan penjelasan resmi serta tanggung jawab proporsional, bukan sekadar janji tanpa tindak lanjut.

Menurut regulasi Kementerian PUPR, setiap proyek konstruksi di wilayah permukiman wajib memiliki izin lingkungan dan melakukan sosialisasi resmi kepada warga terdampak.

Jika proyek tersebut dijalankan tanpa memenuhi dua aspek itu, maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif berat, dengan konsekuensi antara lain:

Penghentian sementara proyek,
Tuntutan ganti rugi oleh warga terdampak,
Hingga sanksi administratif terhadap pelaksana proyek.

“Apalagi ini proyek pemerintah, seharusnya taat prosedur. Kami tidak akan mempermasalahkan kalau semuanya dilakukan sesuai aturan,” tambah seorang warga.

Selain itu, pipa air berukuran besar dengan panjang sekitar 30 meter yang dipasang di depan rumah warga juga menghalangi akses keluar-masuk kendaraan, memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada:

PT KJA Kalimeang Jaya Abadi selaku kontraktor pelaksana, Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai pemilik proyek, Kepala Desa Bojongsari, dan Pengurus RW 08 setempat.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan izin lingkungan, mekanisme sosialisasi, serta bentuk kompensasi bagi warga terdampak.

Media ini akan memperbarui pemberitaan setelah mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait. (Tim)

About Author

Related Posts

Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu
  • adminadmin
  • Desember 11, 2025

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa salah seorang anggota DPRD Kota Bandung. Asep meyakinkan, kinerja DPRD Kota Bandung tidak akan terganggu atau…

Read more

Continue reading
Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif
  • adminadmin
  • Desember 11, 2025

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri penyerahan SK (Surat Keputusan) Perhutanan Sosial Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LHPD) Al Fatih sekaligus sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS) di…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 11 views
Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 10 views
Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 14 views
Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 12 views
Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 13 views
Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 12 views
Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025