Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

KAB. BANDUNG Reportasejabar.com
Proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja yang dikerjakan oleh PT KJA Kalimeang Jaya Abadi (Jakarta) menuai sorotan tajam masyarakat. Kegiatan yang diklaim sebagai bagian dari peningkatan layanan air bersih itu justru menimbulkan keresahan di Kampung Cijeruk, RW 08, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut dilaksanakan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Bahkan, penggunaan alat berat di area pemukiman disebut telah menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga serta menyempitkan akses jalan umum.

“Kami tiba-tiba lihat alat berat datang, tanah digali, benteng rumah jadi miring. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan,” ujar salah seorang warga Kampung Cijeruk, Kamis (10/11/2025).

Empat perwakilan warga RW 08 sebelumnya telah beberapa kali mendatangi Kepala Desa Bojongsari untuk meminta kejelasan. Setelah empat kali pertemuan, warga mengaku diberi kabar bahwa akan ada kompensasi bagi rumah yang terdampak proyek.

Namun, nominal kompensasi yang ditawarkan justru memicu kekesalan baru.

“Kompensasinya cuma Rp1,2 juta untuk tujuh orang yang rumahnya rusak. Itu tidak masuk akal dan tidak manusiawi,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Warga berharap pihak pelaksana proyek dan pemerintah desa memberikan penjelasan resmi serta tanggung jawab proporsional, bukan sekadar janji tanpa tindak lanjut.

Menurut regulasi Kementerian PUPR, setiap proyek konstruksi di wilayah permukiman wajib memiliki izin lingkungan dan melakukan sosialisasi resmi kepada warga terdampak.

Jika proyek tersebut dijalankan tanpa memenuhi dua aspek itu, maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif berat, dengan konsekuensi antara lain:

Penghentian sementara proyek,
Tuntutan ganti rugi oleh warga terdampak,
Hingga sanksi administratif terhadap pelaksana proyek.

“Apalagi ini proyek pemerintah, seharusnya taat prosedur. Kami tidak akan mempermasalahkan kalau semuanya dilakukan sesuai aturan,” tambah seorang warga.

Selain itu, pipa air berukuran besar dengan panjang sekitar 30 meter yang dipasang di depan rumah warga juga menghalangi akses keluar-masuk kendaraan, memperburuk kondisi sosial dan ekonomi warga sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada:

PT KJA Kalimeang Jaya Abadi selaku kontraktor pelaksana, Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai pemilik proyek, Kepala Desa Bojongsari, dan Pengurus RW 08 setempat.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan izin lingkungan, mekanisme sosialisasi, serta bentuk kompensasi bagi warga terdampak.

Media ini akan memperbarui pemberitaan setelah mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait. (Tim)

About Author

Related Posts

Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung melaksanakan program mudik gratis, yang dilepas langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Dome Bale Rame Soreang,…

Read more

Continue reading
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Kota Bandung- Reportasejabar.com Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, menggelar buka puasa bersama anak yatim di Dapil 7 Kota Bandung pada Minggu (15/3/2026) dengan suasana hangat dan dihadiri…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

  • By admin
  • Maret 17, 2026
  • 3 views
Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

  • By admin
  • Maret 17, 2026
  • 7 views
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 14 views
Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

Sambut Ramadhan 1447 H RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 12 views
Sambut Ramadhan 1447 H   RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 13 views
Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 20 views
Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan