Aroma Bursuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

Bekasi, Jawa Barat Reportasejabar.com (GMOCT) – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Sebuah tempat yang berlokasi di lahan kosong sebelah lapak limbah plastik, tepatnya di Jalan Tegal Sarangan No.118, RT.4/RW.2 Cibatu

, Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi markas rahasia transaksi solar subsidi ilegal.

Pada Jumat (7/11/2025), sebuah mobil box putih silver bermuatan solar subsidi tertangkap basah saat memindahkan muatan ke mobil tangki biru putih bertulisan Transportir. Diduga kuat, solar subsidi ini akan dialihkan menjadi BBM industri, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Peristiwa ini terungkap berkat informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi di lapangan.

Saat awak media melakukan penyergapan, sopir dari kedua mobil tersebut berusaha menghindar dan enggan memberikan keterangan.

Menurut salah satu warga sekitar, aktivitas mencurigakan ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. “Kalau mobil kadang parkir di sebelah warung. Ciri mereka mirip orang timur pak. Pemilik lahannya kalau tidak salah H. Ati, masih ada kaitan keluarga juga sama saya, cuman yang ngontraknya saya tidak tahu,” ujarnya.

Hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa BBM subsidi tersebut diambil dari sejumlah SPBU. Setelah terkumpul, solar tersebut dibawa ke lokasi di Tegal Sarangan untuk kemudian disalurkan menggunakan mobil tangki bertuliskan Transportir.

Temuan ini akan segera dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini dapat berdampak serius terhadap distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran.

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

TeamGMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif
  • adminadmin
  • Desember 11, 2025

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri penyerahan SK (Surat Keputusan) Perhutanan Sosial Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LHPD) Al Fatih sekaligus sosialisasi Rencana Kerja Usaha Perhutanan Sosial (RKUPS) di…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
  • adminadmin
  • Desember 11, 2025

JAKARTA, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Daerah Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang bergengsi Innovative Government Award (IGA) 2025. Penghargaan ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 12 views
Terkait Penetapan Tersangka, DPRD Prihatin Namun Pastikan Kinerja Tidak Terganggu

Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 10 views
Bupati Kang DS Hadir Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Lahan Hutan Ditanami Tanaman Keras Produktif

Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 14 views
Pangdam III/Slw Serahkan Rescue Boat HDPE Untuk Perkuat Penanganan Banjir di Jawa Barat

Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 12 views
Pemkab Bandung Sabet Gelar ‘Sangat Inovatif’ dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 13 views
Jaenudin Camat Prestasi di Kota Bandung, Warga Kebanjiran Cuek Pilih Acara Gedebage IDOL

Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025

  • By admin
  • Desember 11, 2025
  • 12 views
Kabupaten Bandung Raih Dua Penghargaan dalam Penilaian Kinerja Komoditas Tanaman Pangan Utama 2025