Aroma Bursuk Mafia BBM Terendus Lagi di Cikarang, Transaksi Solar Subsidi Ilegal Terbongkar!

Bekasi, Jawa Barat Reportasejabar.com (GMOCT) – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Sebuah tempat yang berlokasi di lahan kosong sebelah lapak limbah plastik, tepatnya di Jalan Tegal Sarangan No.118, RT.4/RW.2 Cibatu

, Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi markas rahasia transaksi solar subsidi ilegal.

Pada Jumat (7/11/2025), sebuah mobil box putih silver bermuatan solar subsidi tertangkap basah saat memindahkan muatan ke mobil tangki biru putih bertulisan Transportir. Diduga kuat, solar subsidi ini akan dialihkan menjadi BBM industri, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Peristiwa ini terungkap berkat informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi di lapangan.

Saat awak media melakukan penyergapan, sopir dari kedua mobil tersebut berusaha menghindar dan enggan memberikan keterangan.

Menurut salah satu warga sekitar, aktivitas mencurigakan ini sudah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. “Kalau mobil kadang parkir di sebelah warung. Ciri mereka mirip orang timur pak. Pemilik lahannya kalau tidak salah H. Ati, masih ada kaitan keluarga juga sama saya, cuman yang ngontraknya saya tidak tahu,” ujarnya.

Hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa BBM subsidi tersebut diambil dari sejumlah SPBU. Setelah terkumpul, solar tersebut dibawa ke lokasi di Tegal Sarangan untuk kemudian disalurkan menggunakan mobil tangki bertuliskan Transportir.

Temuan ini akan segera dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Praktik penimbunan BBM bersubsidi ini dapat berdampak serius terhadap distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran.

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

TeamGMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

JEPARA Reportasejabar.com 15 Mei 2026 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali hadir mendekatkan hukum ke masyarakat. Hari ini, kegiatan penyuluhan…

Read more

Continue reading
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

BANDUNG, Reportasejabar.com- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 3 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 13 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 9 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 21 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 16 views
Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 15 views
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas