Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

Pemalang Reportasejabar.com -(GMOCT) – Polres Pemalang telah meluruskan isu yang beredar terkait seorang anak yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa anak tersebut mengalami luka akibat terlibat dalam aksi tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu (1/11/2025).

Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, menjelaskan bahwa korban sempat memberikan keterangan palsu dengan mengaku sebagai korban pembacokan oleh orang tak dikenal. Hal ini dilakukan karena korban takut orang tuanya mengetahui bahwa ia terlibat dalam aksi tawuran. Kasus ini menjadi viral setelah beredarnya video korban di rumah sakit dengan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa korban bersama enam rekannya terlibat tawuran dengan kelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan. Tawuran ini terjadi setelah kedua kelompok saling menantang melalui media sosial,” ujar AKBP Rendy Setia Permana. Dalam aksi tawuran tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian lengan kirinya.

Polres Pemalang telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus ini. Selain itu, satu orang anak telah ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Kapolres Pemalang juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

Informasi ini diperoleh dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Humas Polres Pemalang juga menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial resmi Polres Pemalang

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”