Diduga Ada Penimbunan Minyak Goreng dan CPO di Cirebon, Oknum Aparat Diduga Terlibat: LPK-RI Desak APH Segera Bertindak

CIREBON, Reportasejabar.com ‘(GMOCT) — Dugaan praktik penimbunan minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Kemlaka Sari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, semakin menguat. Informasi ini pertama kali diperoleh Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dari laporan investigasi media online KabarSBI.com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Tim investigasi KabarSBI.com, yang terdiri dari Sahipul Yunus, Jupri, dan Prima sendika, menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun bahan pokok strategis tersebut.

Menurut Sahipul Yunus, saat tim berada di lokasi untuk mengambil dokumentasi, mereka bertemu dengan seorang pria bernama Rusdi, yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik gudang. “Begitu kami datang, Rusdi terlihat gugup dan langsung menelepon seseorang. Tidak lama kemudian datang dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan anggota TNI,” ujar Yunus.

Yunus menjelaskan, dirinya dan Jupri kemudian diajak ke sebuah warung tak jauh dari lokasi. Di tempat itu, Jupri sempat berbincang langsung dengan salah satu oknum aparat tersebut. “Saat pembicaraan berlangsung, Rusdi datang membawa sebuah amplop, diduga untuk diberikan kepada kami. Namun Jupri dengan tegas menolak amplop tersebut,” kata Yunus.

Tim wartawan KabarSBI.com mengantongi bukti rekaman video dan foto yang memperlihatkan kehadiran dua oknum aparat yang diduga sebagai beking lokasi penimbunan tersebut. Bukti visual tersebut juga merekam momen saat Rusdi melakukan komunikasi lewat telepon yang kemudian diikuti dengan kedatangan kedua oknum aparat tersebut. “Semua sudah kami dokumentasikan. Ini menjadi bukti penting yang akan kami serahkan ke pihak berwenang,” tegas Yunus.

Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk meminta penyelidikan menyeluruh dan transparan. “Kami akan sampaikan seluruh data, foto, dan video sebagai bukti pendukung. Jika benar ada praktik penimbunan disertai perlindungan oknum aparat, ini sudah masuk ranah pidana dan etik,” tegas Agung.

Agung menambahkan, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengancam pelaku penimbunan dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp50 miliar, tetapi juga berpotensi melanggar Kode Etik Kepolisian dan TNI jika benar ada anggota yang terlibat. “LPK-RI dan GMOCT tidak akan diam. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

Bandung, Reportasejabar.com -7 Desember 2025 ‘Penanganan bencana alam tanah longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah memasuki tahap evakuasi korban. Tim gabungan melaksanakan evakuasi pada hari Minggu, 7…

Read more

Continue reading
Bupati Dadang Supriatna Respon Cepat Longsor Arjasari, Pimpin Langsung Pencarian Korban

KAB BANDUNG, Reportasejabar.com ‘Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/12/2025). Longsor yang mengakibatkan tiga orang warga hilang…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 12 views
TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 10 views
Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 8 views
Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 13 views
Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 18 views
Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 13 views
Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe