Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

Reportasejabar.com -Bogor Raya, 23 Oktober 2025| Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi “Gratiskan Jalan Tol” di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada Jasa Marga untuk menggeratiskan “Jalan Tol”.

Aturan konsesi pengelolaan jalan tol seperti yang tercantum dalam Pasal 50 ayat (6) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 (UU Jalan) dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Akademisi Universitas Juanda
Muhamad Ryan menjelaskan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyatakan cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan terkait hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Konsesi penggunaan jalan tol, lanjut Ryan, sangat bertentangan dengan konstitusi karena praktiknya pengusahaan jalan tol dikerjasamakan dengan pihak swasta murni. “Dengan demikian, titik beratnya pasti mencari keuntungan semata,” jelasnya.

Semntara itu menurut Ramdan selaku koordinator aksi mengatakan,” Seharusnya pengusahaan jalan tol tetap dikerjakan sendiri oleh negara atau perusahaan badan usaha milik negara. Hal itu karena konsesi jalan tol merupakan kepentingan publik sehingga tidak boleh diprivatkan,” tegasnya.

Kemakmuran, hanya akan menjadi angan-angan masyarakat jika penerapannya seperti sekarang ini. Ia juga menyarankan masa konsesi pengelolaan jalan tol ke swasta harus dibatasi dan diatur dalam UU terkait, ” Jasa Marga sudah balik modal dan sudah harus dikembalikan, agar masyarakat dapat menikmati nya,” tukas Ramdan.

Uji studi berkaitan perundangan ternyata UUD45 tidak dapat dilaksanakan dan tidak dapat menelurkan aturan turunannya. Dengan demikian secara akademik pembayaran tol tanpa ada aturan yang konstitusional. Maka harus gratis. Sebelumnya sudah di usahakan via audiensi dengan pihak Jasa Marga, namun nampaknya di abaikan dan tidak perduli.

Tim

About Author

Related Posts

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Ketua DPRD Kota4 Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026. REPORTASEJABAR.COM– Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi,…

Read more

Continue reading
Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi menerima serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Taman Cilbaduyut Indah (TCI) di  Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dari pengembang PT Marga…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 7 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 7 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 10 views
Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 9 views
KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 13 views
Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 16 views
Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga