Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

Reportasejabar.com -Bandung – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) program prioritas pemerintah pusat dalam pemenuhan gizi pada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Pihak MBG selaku mitra usaha bidang makanan pemenuhan gizi, harusnya memiliki tenaga kerja yang cukup dalam menyalurkan makan bergizi untuk siswa/siswi ke masing-masing sekolah dasar ataupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Senin (20/10).

Namun faktanya tidak demikian, tampak jelas fakta di lapangan, tiap siswa/siswi yang usai santap MBG harus membawa tempat/wadah makan stainles dengan cara disusun dan di ikat tali plastik untuk di kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang Gedebage Kota Bandung. Ketika di tanya siswa/siswi SDN Sondariah dirinya di perintah atau di suruh guru walikelas untuk membawa di kumpulkan ke kelurahan.

“Saya di suruh guru/walikelas untuk bawa wadah makan ini ke sini, di kumpulkan ke sini, yah jalan kaki dari GSG sana ke sini, yah di bawa ke sini suruh guru anak-anak juga, makanan enak pake ham gak ada buahnya, saya makan habis, “ucap murid sd sondariah.

Beberapa siswa yang di tanyapun tak jauh beda jawabannya, yah guru suruh bawa kumpulkan ke sini tempat makannya, di kelurahan rancanumpang, “ungkapnya.

Salah satu guru SD Vita ketika ditanya tampak sinis, ia mengatakan, “tau gak masalahnya kenapa murid suruh bawa wadah makan ke sini, karena sekolah sedang di rehab, jadi pihak MBG tidak bisa ngambil terpisah, jadi di kumpulkan dulu disini, murid bawa wadahnya ke sini, ketusnya.

“Saya yang di tunjuk jadi penanggungjawab, wadah ini jika hilang harus ganti rugi sama pihak MBG, jadi jangan sampai hilang dan itu sudah kesepakatan, makanya wadah bekas makannya di kumpulkan ke sini sama siswa atau wali muridnya, dan sudah kesepakatan, “ucap vita.

Semestinya pihak MBG selaku mitra dalam usaha pemenuhan gizi di sekolah punya tenaga kerja sendiri, karena program tersebut ada anggaran dari Negara. Tidak boleh siswa/siswi beberes sisa makan bergizi untuk membawa wadahnya mengumpulkan di kelurahan rancanumpang gedebage berjalan kaki tanpa alas. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS) menerima audiensi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    Jakarta, Reportasejabar.com 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 9 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 12 views
    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 18 views
    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 18 views
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027