POLISI AMANKAN BELASAN PELAKU TAWURAN BRUTAL DI CIBOGO, KORBAN ANAK DI BAWAH UMUR

Reportasejabar.com -Kurang dari 72 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap belasan pelaku tawuran brutal yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang. Aksi kekerasan antar kelompok remaja yang janjian via media sosial ini mengakibatkan seorang korban anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius hingga tembus ke bagian punggung.

Pengungkapan cepat ini berawal dari Laporan Polisi pada tanggal 11 Oktober 2025 atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Modus operandinya sangat mengkhawatirkan: para pelaku dari kelompok ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan korban dari kelompok ‘WARBU’ (Warung Ibu) saling tantang melalui media sosial Instagram (IG). Setelah sepakat, mereka bertemu di lokasi dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam, batu, kayu, dan bambu yang sudah dipersiapkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polres Subang dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini. “Kami memberikan atensi serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, apalagi yang dipicu hal-hal sepele dari media sosial. Penangkapan cepat ini adalah bukti komitmen Polda Jabar bahwa setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan terukur. Kami juga mengimbau kepara orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang seringkali disalahgunakan untuk hal negatif seperti ajakan tawuran,” tuturnya.

Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pada Senin malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan total 15 orang terduga pelaku dan pihak yang terlibat. Di antara yang diamankan, terdapat pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor penusukan yaitu R N (17 Thn ).
Adapun korban anak di bawah umur bernama RIDHO PUTRA PERMANA (14 tahun), mengalami luka tusuk mengerikan pada bagian dada atas yang tembus hingga ke punggung sebelah kanan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menyatakan bahwa para terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam keadaan aman dan kondusif. Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti yang mengerikan, termasuk 2 (dua) senjata tajam jenis sabit yang disebut sebagai “alat pencabut nyawa,” 1 (satu) Sajam Gergaji es, 1 (satu) Samurai, dan 1 (satu) Corbek. Ironisnya, sebagian besar yang diamankan berstatus pelajar dan berusia remaja.

“Para pelaku disangkakan melanggar tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.” katanya, Rabu (15/10/2025)

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok- kelompok remaja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk merencanakan aksi kekerasan dan tawuran. Para pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sam)

About Author

Related Posts

Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

Reportasejabar.com Jagat maya dan nyata tengah dihebohkan oleh perkembangan terbaru dari kasus dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan Paoman, Indramayu , Kasus yang sejak awal menyita perhatian publik ini…

Read more

Continue reading
KDS Kumpulkan Stakeholder se-Bandung Raya, Banjir dan Sampah Jadi Agenda Bersama

Reportasejabar.comBupati Bandung Dadang Supriatna menginisiasi pertemuan lintas pemangku kepentingan se-Bandung Raya untuk membahas penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan persoalan sampah yang kian mendesak. Pertemuan yang dikemas dalam…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Telah di Buka Penerimaan Murid Baru SMK Bahagia Bandung

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 15 views
Telah di Buka Penerimaan Murid Baru SMK Bahagia Bandung

Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 9 views
Geger Kasus Paoman Indramayu, Setelah Kuasa Hukum Priyo Dicabut, Akankah Ririn Ikuti Jejak Serupa?

KDS Kumpulkan Stakeholder se-Bandung Raya, Banjir dan Sampah Jadi Agenda Bersama

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 12 views
KDS Kumpulkan Stakeholder se-Bandung Raya, Banjir dan Sampah Jadi Agenda Bersama

Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 12 views
Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 11 views
Priyo Tegaskan Ririn Tersangka Tunggal, Dan Priyo Putus dari pengacara TN

Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota

  • By admin
  • Juni 3, 2026
  • 14 views
Fakta Terbaru: Widia Nopitasari Ungkap Jalan Berliku Cari Keadilan di Polda Banten, Diintimidasi & Ditekan Sesama Anggota