POLISI AMANKAN BELASAN PELAKU TAWURAN BRUTAL DI CIBOGO, KORBAN ANAK DI BAWAH UMUR

Reportasejabar.com -Kurang dari 72 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap belasan pelaku tawuran brutal yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang. Aksi kekerasan antar kelompok remaja yang janjian via media sosial ini mengakibatkan seorang korban anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius hingga tembus ke bagian punggung.

Pengungkapan cepat ini berawal dari Laporan Polisi pada tanggal 11 Oktober 2025 atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Modus operandinya sangat mengkhawatirkan: para pelaku dari kelompok ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan korban dari kelompok ‘WARBU’ (Warung Ibu) saling tantang melalui media sosial Instagram (IG). Setelah sepakat, mereka bertemu di lokasi dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam, batu, kayu, dan bambu yang sudah dipersiapkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polres Subang dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini. “Kami memberikan atensi serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, apalagi yang dipicu hal-hal sepele dari media sosial. Penangkapan cepat ini adalah bukti komitmen Polda Jabar bahwa setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan terukur. Kami juga mengimbau kepara orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang seringkali disalahgunakan untuk hal negatif seperti ajakan tawuran,” tuturnya.

Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pada Senin malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan total 15 orang terduga pelaku dan pihak yang terlibat. Di antara yang diamankan, terdapat pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor penusukan yaitu R N (17 Thn ).
Adapun korban anak di bawah umur bernama RIDHO PUTRA PERMANA (14 tahun), mengalami luka tusuk mengerikan pada bagian dada atas yang tembus hingga ke punggung sebelah kanan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menyatakan bahwa para terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam keadaan aman dan kondusif. Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti yang mengerikan, termasuk 2 (dua) senjata tajam jenis sabit yang disebut sebagai “alat pencabut nyawa,” 1 (satu) Sajam Gergaji es, 1 (satu) Samurai, dan 1 (satu) Corbek. Ironisnya, sebagian besar yang diamankan berstatus pelajar dan berusia remaja.

“Para pelaku disangkakan melanggar tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.” katanya, Rabu (15/10/2025)

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok- kelompok remaja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk merencanakan aksi kekerasan dan tawuran. Para pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Sam)

About Author

Related Posts

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Reportasejabar.com Semarang (GMOCT) – Polemik internal organisasi Feradi WPI Paralegal mencuat ke publik setelah seorang anggota berinisial AS dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.…

Read more

Continue reading
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Kota Bandung – Reportasrjabar.com Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung pada Senin 30 Maret 2026 dengan sejumlah capaian positif di…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 13 views
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 10 views
Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 11 views
Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 14 views
Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 12 views
Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 17 views
Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu