Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Reportasejabar.com ‘Garut, 10 Oktober 2025 – Sidang praperadilan yang diajukan oleh Jajang, warga Garut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan Pasal 351 KUHP, ditunda oleh Pengadilan Negeri Garut setelah pihak Polres Garut tidak menghadiri sidang perdana yang seharusnya digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Jajang, yang sebenarnya merupakan korban pembacokan dalam peristiwa tersebut, kini dalam kondisi kritis dengan luka berat di kepala, pendarahan aktif, serta gangguan pada mata yang tidak dapat dipejamkan. Kondisi itu membuat tim kuasa hukum meminta agar pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan demi kepentingan perawatan medis.

Kuasa Hukum: “Klien Kami Korban Bacokan, Tapi Justru Jadi Tersangka”

Ardi Subarkah, S.H., kuasa hukum Jajang dari Firma Hukum Man In The Street (MITS) menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Polres Garut pada sidang perdana. Menurutnya, absennya termohon menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam menghadapi proses hukum.

“Pihak Polres Garut tidak hadir pada sidang praperadilan perdana tanggal 9 Oktober. Kami juga sudah memohon kepada majelis hakim agar penahanan terhadap klien kami ditangguhkan, mengingat kondisi Jajang yang masih mengalami pendarahan akibat bacokan di kepala,” ujar Ardi kepada awak media.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang hingga Rabu, 16 Oktober 2025, sekaligus memerintahkan pemanggilan ulang terhadap pihak Polres Garut. Ketua majelis juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Garut untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan mengingat kondisi kesehatan pemohon yang mengkhawatirkan.

Permohonan praperadilan yang diajukan pada 24 September 2025 itu, menurut kuasa hukum, dilatarbelakangi oleh sejumlah kejanggalan serius dalam proses hukum yang dijalankan oleh penyidik Polres Garut. Di antaranya:

Penetapan tersangka terhadap Jajang dinilai prematur dan tidak sah karena tidak didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan ditegaskan dalam Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.
Pemanggilan dan penangkapan dilakukan tanpa surat resmi dan bahkan saat Jajang masih dalam kondisi sakit akibat pembacokan.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinilai cacat formil karena dibuat tanpa pendampingan penasihat hukum yang sah.

Laporan polisi yang dibuat oleh Jajang sebagai korban tidak diproses, sedangkan laporan pihak lawan langsung ditindaklanjuti.

“Klien kami jelas korban dalam peristiwa ini. Ia melapor lebih dahulu karena mengalami pembacokan. Namun justru laporan itu tidak diproses, sementara laporan pihak lawan yang terduga pelaku diprioritaskan. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Ardi.

Kuasa hukum berharap sidang lanjutan pada 16 Oktober 2025 dapat berjalan dengan menghadirkan pihak Polres Garut untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. Mereka juga mendesak agar hak-hak dasar pemohon sebagai tersangka dan korban dihormati sesuai prinsip due process of law dan hak asasi manusia.

“Kami percaya bahwa pengadilan akan menegakkan hukum secara objektif. Tidak boleh ada korban kejahatan yang justru dikriminalisasi. Negara wajib memastikan hak atas kesehatan, hak atas keadilan, dan hak atas perlakuan manusiawi dijunjung tinggi,” pungkas Ardi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip dasar keadilan dalam hukum pidana, di mana korban kekerasan dapat mengalami kriminalisasi ganda jika prosedur hukum dijalankan secara sewenang-wenang. Putusan praperadilan ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Garut dan menjadi preseden penting dalam perlindungan hak-hak tersangka di Indonesia.

Sidang praperadilan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Garut dengan Nomor Perkara: 12/Pid.Prap/2025/PN.Grt. Agenda selanjutnya dijadwalkan pada 16 Oktober 2025 dengan menghadirkan pihak Polres Garut sebagai termohon.

Sumber : Ardi Subarkah, S.H., kuasa hukum Jajang dari Firma Hukum Man In The Street (MITS)

About Author

  • Related Posts

    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    REPORTASEJABAR.COM 7 Agustus 2026 – Pemberitaan yang dimuat sejumlah media daring pada akhir Juli lalu justru mengangkat fakta baru: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi serta Yayasan Rehabilitasi Ultra Addiction…

    Read more

    Continue reading
    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Bandung, Reportasejabar.com 7 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (234SC) Kota Bandung kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan “234SC Berbagi Sembako”. Kegiatan ini dilaksanakan pada…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

    BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 15 views
    BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 14 views
    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 26 views
    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 26 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 24 views
    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 19 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 20 views
    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 23 views
    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 32 views
    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 27 views
    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 64 views
    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 7 views
    BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 33 views
    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 39 views
    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 33 views
    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 30 views
    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 35 views
    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 56 views
    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 41 views
    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 49 views
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 39 views
    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan