Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

Reportasejabar.com -Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru menimbulkan tanda tanya besar. Warga mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek yang dibiayai uang negara itu, terutama setelah muncul dugaan bahwa pembangunan sarana publik dilakukan di atas tanah milik pribadi kepala desa.

Data terakhir per 10 Juli 2025 menyebutkan Dana Desa Wangkelang mencapai Rp967.389.000, dengan penyaluran sebesar Rp527.534.200. Dari total tersebut, kegiatan pembangunan jalan, talud, dan sarana wisata menyedot dana Rp198.000.000. Fakta yang mencuat kemudian mengejutkan publik: proyek itu berdiri di atas lahan milik Kepala Desa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya benturan kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga menyatakan keberatan atas praktik tersebut. Mereka menilai proyek yang seharusnya menjadi aset publik tidak semestinya dibangun di atas tanah pribadi. “Kalau benar dana desa dipakai untuk membangun di tanah pribadi, itu sama saja menguntungkan diri sendiri,” ujar seorang tokoh masyarakat. Kekecewaan warga semakin dalam setelah papan proyek dilaporkan dicopot meski pembangunan belum tuntas dan belum memasuki tahap pemeliharaan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Qodar tidak membantah bahwa proyek tersebut berada di atas tanahnya. Ia berkilah bahwa pembangunan dilakukan demi kepentingan umum dan sektor wisata desa. Namun secara hukum, pernyataan tersebut tidak menghapus potensi pelanggaran. Pembangunan menggunakan uang negara di atas tanah pribadi tanpa proses hibah atau pelepasan hak yang sah melanggar prinsip akuntabilitas, transparansi, dan regulasi keuangan desa. Apalagi, hilangnya papan proyek menambah kecurigaan akan minimnya keterbukaan dan pengawasan.

Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini mencerminkan lemahnya kontrol terhadap dana desa di banyak wilayah. Dana desa bukan milik kepala desa, melainkan dana publik yang harus dikelola secara kolektif bersama BPD dan masyarakat. Tanpa transparansi, partisipasi, dan mekanisme hukum yang tegas, penyimpangan akan terus berulang. Pertanyaan utama pun mengemuka: jika dana desa dipakai membangun fasilitas di lahan pribadi, apakah itu bisa dibenarkan? Jawabannya jelas—dari sisi etik, administratif, dan hukum—tidak.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Kabupaten Bandung Reportasejabar.com Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat serta memberikan bantuan yang bermanfaat di bulan suci Ramadhan, Polresta Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Sektor (Polsek) Cimenyan  melaksanakan kegiatan…

    Read more

    Continue reading
    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

    Reportasejabar.com ‘Rangkaian Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling (Tarling) yang ke 7 Bupati Bandung di wilayah Daerah Pemilihan (DP) 6 Kabupaten Bandung yang digelar di Masjid Al Hidayah Sutam, Desa Sumbersari,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 14 views
    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 16 views
    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

    Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 20 views
    Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

    Kang DS Ajak Ratusan Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran di Jogja Soreang

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 21 views
    Kang DS Ajak Ratusan Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran di Jogja Soreang

    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 16 views
    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 16 views
    Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung