Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Reportasejabar.com -Polda Jabar mengungkap soal proses hukum terhadap Very Kurnia Kusumah. Very diketahui salah satu dari puluhan tersangka yang diamanakan, saat aksi ricuh unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, akhir Agustus kemarin.

Very diamankan pada Sabtu (30/8), malam. Dan penangkapan terhadap Very pun tertuang dengan dibuatnya dibuatkan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap Very terungkap, jika Very saat kejadian turut dalam aksi unjuk rasa. Very bahkan katanya melakukan pelemparan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Pos Penjagaan, dan kendaraa Dinas Polri.

Saat malam hari sebelum ditangkap, Very pun katanya melakukan pelemparan kepada petugas sekitar pukil 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar yang ada di pinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakuakan Very). Sehingga pda 31 Agustus 2025 penyidik pun lakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H Jum’at (3/10/2025)

Selang seharinya, pada 1 September 2025 penyidik menetapkan Very sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

Dalam penetapan Very sebagai tersangka, polisi telah melakukan juga pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Pada kesaksiannya, melihat Very dan beberapa perserta aksi unjuk rasa lainnnya melihat tersangka Very melakukan aksi pelemparan. Bahkan beberapa saksi turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very.

Polisi juga turut mengamankan baru trotoar yang dipakai tersangka saat turut melakukan aksi unjuk rasa. Termasuk hasil visum dari mereka yang terkena lemparan batu.

Kepada penyidik, tersangka pun mengakui sempat berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan, sambil melemparkan baru ke arah petigas yang berjaga.

Red/Sam

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    KARAWANG – Reportasejabar.com Kepolisian mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan darurat 110 yang kini semakin mudah diakses atau dikenal sebagai “110 dalam genggaman.” Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 10 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”