Defisit Rp114 Miliar, Kang DS Pastikan APBD 2026 Tetap Berpihak pada Masyarakat

Reportasejabar.com -BANDUNG, 29 September 2025 – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025).

Dalam paparannya, bupati yang lebih akrab disapa Kang DS ini menjelaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2025 lalu. Rincian RAPBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2026 memuat total pendapatan sebesar Rp6,06 triliun dengan belanja sebesar Rp6,18 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp114 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah senilai 6,06 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,05 triliun, transfer pemerintah pusat dan antardaerah sebesar Rp3,98 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp35 miliar. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp6,18 triliun yang meliputi belanja operasi Rp4,48 triliun, belanja modal Rp746,19 miliar, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp897,90 miliar. Dari belanja operasi, sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp2,51 triliun, belanja barang dan jasa Rp1,60 triliun, serta hibah dan bantuan sosial sekitar Rp360 miliar. Sedangkan untuk belanja modal, pemerintah mengalokasikan Rp366,02 miliar untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi, serta Rp254,71 miliar untuk gedung dan bangunan.

Kang DS juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp2,6 triliun, turun Rp935 miliar dari rencana awal sebesar Rp3,6 triliun.

“Kita sadar bahwa ada TKD yang berkurang, dari Rp3,6 triliun yang kita rencanakan menjadi Rp2,6 triliun. Sementara gaji saja itu mencapai Rp2,5 triliun. Sehingga, kalau kita melihat postur APBD 2026, kalau mau balance artinya ada program yang dihapus, maka terkait hal ini perlu pembahasan yang betul-betul komprehensif antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Meski demikian, Kang DS tetap optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah.

“Saya siap dan selalu optimistis dengan adanya penyesuaian. Kita buatkan skema APBD-nya, yang paling penting saya sepakat bahwa belanja ini harus sesuai dengan keinginan kita bersama, yaitu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menekankan adanya tiga program prioritas Presiden yang menjadi pengganti dari pengurangan TKD, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya jika ketiga program tersebut mampu dikelola dengan baik maka akan membuat perekonomian di Kabupaten Bandung berkembang pesat.

“Kalau kita lihat, memang ada pengurangan TKD, tapi ada pengganti, yaitu tiga program prioritas Presiden. Kalau kita lihat secara keseluruhan, uang yang akan berputar di tahun 2026 ini kurang lebih sekitar Rp15 triliun. Dengan skema multiplier effect, jumlah itu bisa mencapai Rp150 triliun karena uang akan berputar di masyarakat. Maka, kita harus bisa menangkap peluang dalam kondisi efisiensi. Harus ada pemikiran-pemikiran yang sehat. Jangan merasa diri sendiri benar, kita harus bahas bersama,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kang DS juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal RAPBD 2026 secara akuntabel.

“Insyaallah kita akan bahas secara komprehensif dan transparan. Nanti akan disampaikan hasilnya pada pembahasan akhir APBD kita di 2026,” paparnya.

Selain RAPBD, Kang DS juga menyampaikan dua Raperda untuk dibahas bersama DPRD pada rapat paripurna tersebut, yaitu Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengenai penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045. (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Red

About Author

  • Related Posts

    Coaching Clinic Tertib Lalu Lintas Jadi Wadah Edukasi Ojol Kamtibnas Se-Jawa Barat

    REPORTASEJABAR.COM -Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menggelar kegiatan Polantas Menyapa Gathering Ojol Kamtibmas Se-Wilkum Polda Jabar yang salah satu rangkaiannya adalah…

    Read more

    Continue reading
    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

    REPORTASEJABAR.COM -Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, telah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar di Lokasi Car Free Day Kabupaten Bandung Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 21, 2026
    • 16 views
    Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar di Lokasi Car Free Day Kabupaten Bandung Tahun 2026

    Coaching Clinic Tertib Lalu Lintas Jadi Wadah Edukasi Ojol Kamtibnas Se-Jawa Barat

    • By admin
    • Juni 20, 2026
    • 27 views
    Coaching Clinic Tertib Lalu Lintas Jadi Wadah Edukasi Ojol Kamtibnas Se-Jawa Barat

    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 20, 2026
    • 20 views
    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 18 yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

    • By admin
    • Juni 20, 2026
    • 17 views
    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 17 yang Membahas Raperda Pembangunan Gedung RSUD dan Inspektorat

    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 16 yang akan Membahas Raperda Pengelolaan Sampah

    • By admin
    • Juni 20, 2026
    • 15 views
    Susunan Pimpinan dan Anggota Pansus 16 yang akan Membahas Raperda Pengelolaan Sampah

    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 30 views
    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut