Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren Siap Dibawa Ke Forum Rapat Paripurna untuk Ditetapkan

Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung berkenaan Raperda tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren, di Ruang Rapat Komisi II, Jumat, 19 September 2025.

Reportasejabar.com -Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung berkenaan Raperda tentang Finalisasi Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren, di Ruang Rapat Komisi II, Jumat, 19 September 2025. Rapat Ini Diselenggarakan dalam membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Fasilitasi Pesantren.

Rapat Ini dihadiri oleh Ketua Pansus 8, AA Abdul Rozak, S.Pd. I.,M.Ag., Wakil Ketua Pansus 8, drg. Susi Sulastri, Anggota Pansus 8 Indri Rindani, dan Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.I.P., serta Anggota Pansus yang mengikuti via teleconference.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak menyampaikan Perda Pansus 8 DPRD Kota Bandung telah melakukan proses finalisasi. Tentunya proses finalisasi ini telah disinkronkan dari hasil fasilitasi yang telah dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Barat. Setelah dilakukan proses finalisasi, tidak ditemukan hal-hal krusial, atau prinsipil. Yang direkomendasikan diubah hanya persoalan teknik redaksional saja.

“Allhamdulillah Raperda ini telah selesai dibahas oleh kami dari Pansus 8 DPRD Kota Bandung serta dari Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung. Tentunya ini melahirkan 27 Pasal yang di dalamnya meramu dan merangkul terkait kebutuhan fasilitasi pesantren yang ada di Kota Bandung kedepannya, semoga ini menjadi wasilah antara bagi Pesantren yang ada di Kota Bandung dan tentunya mudah-mudahan dengan segera mungkin insyaallah di akhir bulan ini kita akan paripurnakan, dan tentu kita akan kawal dan di titik lahirnya Peraturan Wali Kota. Dengan adanya perwal insyaallah akan segera terlaksana, terealisasi pembahasan-Pembahasan yang dibahas di Perda Pesantren,” ujarnya.

Anggota Pansus 8  DPRD Kota Bandung Indri Rindani menyampaikan terima kasih kepada Bagian Kesra dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung yang telah bekerja keras dalam pembuatan Raperda ini. “Raperda ini bisa jadi legacy juga bahwa Perda Pesantren ini akhirnya bisa kita buat. Mohon untuk di-push karena ini program yang dinantikan untuk masyarakat Kota Bandung,” katanya

Red.

About Author

  • Related Posts

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Kota.Bandung- Reportasejabar.com Dampak dari sikap eksklusif Waliikota Bandung Muhamad Farhan Kepada Masyarakat kota Bandung yang kini  tidak lagi memiliki akses untuk menikmati ruang publik, yang semestinya menjadi ruang terbuka yang…

    Read more

    Continue reading
    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Ketua DPRD Kota4 Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026. REPORTASEJABAR.COM– Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 17 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 15 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 11 views
    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 12 views
    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 12 views
    KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 16 views
    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan