Pedagang Ayam di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Reportasejabar.com ‘Jember, kabar SBI– Seorang pedagang ayam bernama Saniti, warga Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, mengalami peristiwa tragis saat berjualan di Pasar Kalisat pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Ia dianiaya oleh dua orang hingga mengalami luka memar dan trauma.

Insiden bermula ketika Saniti sedang merapikan dagangannya sekitar pukul 04.30 WIB. Ia menegur salah satu pedagang lain karena meja dagangan yang terlalu dekat dengan lapaknya. Teguran itu tidak diindahkan, hingga akhirnya Saniti menggeser meja tersebut. Tindakan itu memicu emosi. Salah satu pelaku langsung memukul wajahnya, sementara pelaku lain menendang tubuhnya.

Merasa dirugikan, Saniti kemudian melapor ke Polsek Kalisat dengan nomor aduan STTLPM/142/IX/2025/SPKT/POLSEK KALISAT/POLRES JEMBER. Dalam laporannya, ia meminta aparat segera menangkap dan menindak tegas pelaku.Untuk memperkuat langkah hukumnya, Saniti menunjuk dua pendamping hukum dari Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Jember, yakni Gunawan dan H. Wage. “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Pengeroyokan terhadap seorang ibu yang hanya ingin mencari nafkah sungguh tidak bisa dibiarkan,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, kasus ini tidak boleh dianggap sepele. “Kalau kekerasan di pasar dibiarkan, para pedagang kecil tidak akan merasa aman lagi,” ucapnya.

Secara hukum, tindakan tersebut masuk kategori tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 7 tahun penjara bila korban mengalami luka, 9 tahun jika mengakibatkan luka berat, dan hingga 12 tahun apabila korban meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar Pasar Kalisat. Mereka berharap polisi segera bertindak agar hukum benar-benar ditegakkan sekaligus menjamin keamanan pedagang pasar.

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu
    • adminadmin
    • Februari 26, 2026

    Kuningan, Reportasejabar.com Penangkapan pria berinisial MR oleh Tim Intelmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Kuningan membuka babak baru dugaan praktik mafia tambang yang beroperasi dengan menyalahgunakan simbol negara. MR yang…

    Read more

    Continue reading
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 16 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga