
Reportasejabar.com -Kabupaten Bandung -Untuk meningkatkan intensitas, pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Satpol PP Kabupaten Bandung, menggelar bimbingan teknis (bimtek) (17/9/2025)
Bimtek ini dirancang untuk membekali aparatur Satpol PP dengan pengetahuan mendalam tentang seluk-beluk BKC ilegal, mulai dari identifikasi produk palsu, modus operandi pelaku, hingga teknik penindakan yang efektif dan sesuai prosedur.
Memastikan petugas memahami perubahan terbaru dalam peraturan perundang-undangan terkait cukai dan mebrikan pelatihan praktis dalam membedakan BKC asli dan palsu, termasuk rokok, minuman beralkohol, dan produk lainnya yang dikenakan cukai.
Serta mengajarkan cara mengumpulkan bukti, melakukan penggeledahan, dan menangkap pelaku secara profesional.dan kerja Sama Lintas Instansi
Untuk Membangun koordinasi yang solid dengan Bea Cukai, kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas BKC ilegal.
Dengan bimtek ini, Satpol PP Kabupaten Bandung diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan BKC ilegal, melindungi pendapatan negara, serta menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan kondusif bagi pelaku usaha yang taat hukum.
Red.