Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Reportasejabar.com -Kutai Kartanegara – Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat.

Cawal SE, Kepala Desa Kelekat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kembang Janggut, menuding PT. Rea Kaltim tidak serius dalam menjalankan amanat undang-undang terkait pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. Tudingan ini dilontarkan karena PT. Rea Kaltim telah melakukan kegiatan peremajaan (replanting) sebelum adanya kesepakatan yang mengikat dengan pihak desa.

Menanggapi isu nasional terkait konflik plasma di berbagai daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang dikelola.

Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berusaha mengelak dari tanggung jawab tersebut dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal, menurutnya, ketentuan yang berlaku jelas menyatakan bahwa plasma merupakan bagian dari HGU.

Mengutip berbagai sumber media, Nusron Wahid pernah menyampaikan pada Kamis, 24 April 2025, “Kalau ada perusahaan yang tidak mau plasma, akan kami tegur. Dan kalau tidak menurut juga, akan kami cabut HGU-nya. Ini aturan, bukan tawar-menawar,” tegasnya.

(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    Reportasejabar.com -Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) I Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bandung menghadirkan dua kepala daerah dalam satu forum, Minggu, 7 Juni 2026. Bupati…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 11 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 15 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 19 views
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

    • By admin
    • Juni 7, 2026
    • 22 views
    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi