Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Reportasejabar.com -Kutai Kartanegara – Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat.

Cawal SE, Kepala Desa Kelekat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kembang Janggut, menuding PT. Rea Kaltim tidak serius dalam menjalankan amanat undang-undang terkait pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. Tudingan ini dilontarkan karena PT. Rea Kaltim telah melakukan kegiatan peremajaan (replanting) sebelum adanya kesepakatan yang mengikat dengan pihak desa.

Menanggapi isu nasional terkait konflik plasma di berbagai daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang dikelola.

Nusron Wahid menyatakan bahwa banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berusaha mengelak dari tanggung jawab tersebut dengan alasan lahan plasma harus dicari di luar area HGU. Padahal, menurutnya, ketentuan yang berlaku jelas menyatakan bahwa plasma merupakan bagian dari HGU.

Mengutip berbagai sumber media, Nusron Wahid pernah menyampaikan pada Kamis, 24 April 2025, “Kalau ada perusahaan yang tidak mau plasma, akan kami tegur. Dan kalau tidak menurut juga, akan kami cabut HGU-nya. Ini aturan, bukan tawar-menawar,” tegasnya.

(Tim)

About Author

  • Related Posts

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu
    • adminadmin
    • Februari 26, 2026

    Kuningan, Reportasejabar.com Penangkapan pria berinisial MR oleh Tim Intelmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Kuningan membuka babak baru dugaan praktik mafia tambang yang beroperasi dengan menyalahgunakan simbol negara. MR yang…

    Read more

    Continue reading
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 16 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga