Kabiro SBI Jember Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal yang Merusak Lingkungan

Reportasejabar.com -Jember, kabarsbi.com – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Kabupaten Jember semakin memprihatinkan. Kegiatan tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Melihat kondisi ini, Kepala Biro (Kabiro) SBI Jember, Gunawan, bersama wartawan senior SBI H. Wage, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

Gunawan menekankan bahwa pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, bahkan Gubernur Jawa Timur tidak boleh tinggal diam. “Kami meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Gunawan.

H. Wage menambahkan, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius. Mulai dari rusaknya lahan pertanian, turunnya kualitas air tanah, hingga berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan longsor. Tak hanya itu, jalan umum yang dilalui kendaraan berat juga ikut rusak, menambah beban masyarakat sekitar.

“Potensi kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal sangat besar. Jika dibiarkan, generasi mendatang akan mewarisi kerugian yang sulit diperbaiki,” ujar H. Wage.

Secara hukum, tambang ilegal jelas merupakan tindak pidana. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan lahan tanpa izin bisa dijerat Pasal 385 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Bila terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan, Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 memberikan ancaman pidana 3–10 tahun penjara serta denda Rp3–10 miliar.

Masyarakat sekitar pun sudah merasakan dampak nyata dari aktivitas ini. Kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang, polusi debu, hingga terganggunya sumber air bersih menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman.

Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tambang ilegal di wilayah Jember. “Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Kami dari SBI Jember akan terus mengawal kasus ini dan mendesak APH untuk tidak menutup mata,” ujarnya.(tgl 12-9-2025)

Kabiro SBI Jember mendesak agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga keadilan, melindungi lingkungan, dan memastikan masa depan masyarakat Jember tidak dirusak oleh tambang galian C ilegal.

About Author

  • Related Posts

    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Reportasejabar.com -Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota, Rabu 1 April 2026. Rapat kerja Pansus 15 dengan agenda…

    Read more

    Continue reading
    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    KABUPATEN BANDUNG -Reportasejabar.com Agenda tahunan Bandung Bedas Expo 2026 akan kembali hadir pada April mendatang sebagai acara untuk memeriahkan HUT Kabupaten Bandung ke-385 yang jatuh pada 20 April 2026. Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 2 views
    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 5 views
    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 4 views
    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 5 views
    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

    Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 6 views
    Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit

    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    • By admin
    • April 1, 2026
    • 16 views
    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat